Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemda DIY


Informasi yang Lolos Setiap Formasinya Pemda DIYTangkapan layar pengumuman hasil SKB Pemda DIY Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Jumat (20/3/2020).
Pengumuman itu berdasarkan surat Nomor: 810/01367 tentang Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rangkaian tes SKD Pemda DIY telah dilaksanakan pada 7-9 Februari 2020.
Adapun jumlah peserta seleksi CPNS yang mengikuti SKD sebanyak 6.188 peserta.
Berikut ini beberapa formasi beserta jumlah peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti tes SKB:

Analis akuntabilitas kinerja aparatur: 6 orang
Analis pembangunan: 2 orang
Analis pembangunan Setda DIY: 3 orang
Analis program pembangunan Setda DIY: 3 orang
Penyusun program anggaran dan pelaporan Setda DIY: 3 orang
Untuk informasi formasi-formasi lainnya dapat diakses di laman Pemda DIY.
Adapun nama-nama yang lolos dan tidak lolos SKD bisa diakses di: Pengumuman Lengkap Hasil SKD DIY.

Peserta SKB
Sementara itu, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Peserta tersebut terdiri atas:
1. Peserta P1/TL
Peserta dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompeternsi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Di pengumuman tersebut, peserta P1/TL terdapat pada lampiran I.
Peserta P1/TL yang mengikuti SKD sebanyak 156 peserta.
2. Peserta Non P1/TL
Peserta Non P1/TL kategori umum lulus atau berhak ikut SKB jika memiliki nilai ambang batas kelulusan (passing grade):
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Sementara itu, lampiran II memuat rekapitulasi dan hasil SKD.
Di Lampiran I dan II peserta yang lolos SKB ditandai dengan kode P/L.

Selain itu kode lain yang terdapat dalam lampiran adalah:
P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB No 24 Tahun 2019
TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB No 24 Tahun 2019
TH: Tidak Hadir
TMS: Tidak Memenuhi Syarat/Diskualifikasi
[P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
[P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
Huruf (I) pada keterangan P1/TL: menandakan peserta P1/TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
Jadwal SKB
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 maka pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut.
Jadwal SKB akan diinformasikan lebih lanjut melalui:
Media sosial BKD DIY (Instagram: bkddiy, Twitter: @bkddiy)

KOMPASAkbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019