Pengumuman Hasil SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019
Pengumuman Hasil SKD Tahun 2019 Pemerintah Kab. Aceh Barat
PENGUMUMAN
NOMOR : PEG.810/205/2020
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI
SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
TAHUN ANGGARAN 2019
PENGUMUMAN
NOMOR : PEG.810/205/2020
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI
SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K-26- 30/D5106/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyelesaikan rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar pada tanggal 09 sampai dengan 22 Februari 2020 dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan jumlah hadir dan mengikuti SKD sebanyak 6.346 peserta dari 6.672 peserta yang lulus seleksi administrasi;
2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar adalah sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
3. Penetapan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk peringkat paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan.
4. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu :
a. Kode “P/L” : Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No. 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB;
b. Kode “P” : Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No. 24 Tahun 2019;
c. Kode “TL” : Tidak Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No. 24 Tahun 2019;
d. Kode “TH” : Tidak Hadir;
e. Kode “[P1TL/19]” : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019; dan
f. Kode “[P1TL/18]” : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018.
* Catatan : Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
5. Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan bobot nilai 60%.
6. Waktu dan lokasi pelaksanaan serta ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditetapkan lebih lanjut oleh Panselnas dan akan diumumkan dikemudian hari pada laman portal http://acehbaratkab.go.id, media sosial (facebook BKPSDM Kabupaten Aceh Barat dan Telegram CPNS Kabupaten Aceh Barat) serta pada Papan Pengumuman BKPSDM Kabupaten Aceh Barat;
7. Keputusan Panitia Pelaksana Penerimaan CPN S Kabupaten Aceh Barat ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Pengumuman Hasil SKD 2019 Kab. Aceh Barat
http://tiny.cc/SKDABAR2019
dan http://tiny.cc/SKDABAR_BKN2019