Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Pamengkasan

Peserta yang Dinyatakan Lolos Bisa ke Tahap Tes SKB Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan berakhir, inilah hasil dan peringkat para pesertanya.Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Peserta yang Dinyatakan Lolos Bisa ke Tahap Tes SKBDok Kementerian PANRB ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Peserta yang Dinyatakan Lolos Bisa ke Tahap Tes SKB 
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan berakhir, inilah hasil dan ranking para pesertanya
Informasi hasil tes SKD (seleksi kompetensi dasar) CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ada ribuan pelamar CPNS 2019 yang mengikuti tes SKD di Kabupaten Pamekasan.
Setelah kurang lebih dua pekan digelar, pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan resmi berakhir.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan sendiri dimulai pada Sabtu (15/2/2020).
Lalu, jadwal tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan berakhir pada Rabu (26/2/2020).

Lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan bertempat di Aula CAT BKPSDM Pamekasan dan menggunakan sistem CAT.
Jumlah pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pamekasan mencapai 6.432 orang.
Angka jumlah pelamar CPNS 2019 itu menurun menjadi 5.742 pelamar setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator panitia.
5.742 pelamar itu dinilai memenuhi syarat kelulusan administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan setelah dilakukan masa sanggah.
Total, ada 5.742 pelamar yang mengikuti tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan.
"Peserta tes SKD CPNS 2019, yang lulus menjadi peserta sebanyak 5.742," kata Kabid Data Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Suharto di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).
"Ini sudah keputusan final tidak ada tambahan lagi," sambung dia.

Suharto mengatakan, ruangan yang menjadi tempat tes SKD CPNS 2019 sudah terpasang enam CCTV.
Enam CCTV itu, kata Suharto terdapat di luar ruangan tes sebanyak dua CCTV dan di dalam ruang tes terdapat empat CCTV.
Dia menjelaskan, fungsi CCTV itu untuk memantau semua gerak-gerik peserta tes ketika sedang melakukan proses penyerahan administrasi dan ketika mengerjakan soal di dalam ruangan.
"CCTV yang berada di dalam ruangan tes itu ada empat. Di bagian depan terdapat dua CCTV dan di belakang terdapat dua CCTV juga.
Jadi semua gerak-gerik peserta akan terpantau di situ," kata Suharto  , ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).
Selain itu, Suharto menjelaskan dipasangnya CCTV tersebut untuk mengantisipasi adanya peserta atau oknum yang ingin bermain curang selama proses tes SKD berlangsung.
"Dengan adanya CCTV itu kan peserta tidak mungkin bisa menyontek. Karena benar-benar semua diawasi dengan ketat," ujarnya.

Tidak hanya itu, Suharto juga mengutarakan, selama tiga tahun pelaksanaan tes SKD berlangsung di Pamekasan, pihaknya belum pernah menemukan adanya kecurangan.
Semua proses seleksi CPNS 2019 di Pamekasan, kata dia berjalan aman tertib dan transparan.
Bahkan, menurut Suharto para lulusan CPNS yang ikut tes di Pamekasan banyak yang mengapresiasi bahwa mereka merasa puas dan terlayani.
"Banyak lulusan CPNS yang tes di sini yang sempat bilang: kalau mau ikut tes CPNS silakan ke Pamekasan, karena di Pamekasan ini nasional, itu kata mereka," ungkapnya.
"Ya, yang ikut tes di sini, ada yang dari Tangerang, Aceh, Bogor, Tuban, Gresik, Kediri, Surabaya dan masih banyak yang lain," pungkasnya.
Tidak lama setelah pelaksanaan tes SKD CPNS 2019, BKPSDM Pamekasan mengumumkan hasil nilai para peserta.

Peserta tes SKD CPNS 2019 bisa melihat peringkat dan hasil nilai dengan mengunduh data sesuai dengan sesi pelaksanaan ujian.
Berikut hasil nilai tes SKD peserta CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan :
Nilai tes SKD peserta CPNS 2019 Pamekasan
Simak cara mudah untuk mengecek ranking hasil tes SKD CPNS 2019.
Peserta CPNS 2019 bisa dinyatakan lolos ke tahap tes SKB jika sesuai dengan jumlah dan ranking yang diterima pada tes SKD.
Sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2019 akan berakhir pada awal Maret 2020 ini.

Tahapan rekrutmen CPNS 2019 kemudian dilanjutkan dengan tes SKD CPNS 2019 dimulai sejak 27 Januari 2020.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 menggunakan sistem CAT (computer assisted test)
Peserta lolos tes SKD akan mengikuti tes SKB sekitar tanggal 25 Maret-10 April 2020.


Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? (Dok.BKD Jatim)

Hingga saat ini proses seleksi CPNS 2019 masih di tahapan pelaksanaan tes SKD.
Hasil tes SKD CPNS 2019 akan menjadi penentu peserta CPNS 2019 lolos atau tidak untuk tahapan selanjutnya yakni mengikuti tes SKB.
Namun, para peserta CPNS 2019 sampai saat ini masih kebingungan apakah mereka lolos perankingan atau peringkat nilai atau tidak.
Peserta yang sudah melakukan tes SKD dapat melihat langsung pengumuman skor tes SKD di layar komputer maupun melalui website instansi masing-masing.
Cara cek sendiri 
Selain melihat nilai hasil tes SKD, peserta CPNS 2019 juga bisa tanpa perlu menunggu pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 untuk mengetahui lolos atau tidak.
Hal ini terjadi di seleksi CPNS 2019 Pemprov Jawa Barat.
Ternyata, saat tes SKD, pelamar CPNS 2019 Pemprov Jabar menjalani tes bersama para saingannya di tiap-tiap formasi.
Cara melihatnya adalah dengan cara mendownload alias mengunduh sesi tes SKD, dan melihat urutan abjad nama di setiap sesi.
Misal, apabila seseorang peserta CPNS abjad namanya A, maka untuk melihat pesaingnya siapa saja, dia tinggal perlu mengurutkan terus sampai abjad nama terakhir (A-Z).


Dengan begitu bisa dipastikan setelah kembali ke abjad nama A, maka itu sudah bukan lagi pesaingnya, karena sudah berada di formasi lain.
Berikutnya, peserta tinggal melihat saja hasil nilai di tiap sesi.
Apabila CPNS dari instansi lain hendak mencoba cara serupa, sebaiknya analisa cek terlebih dahulu dengan memanfaatkan fitur 'searching' atau mencocokkan dengan nama peserta yang memiliki gelar di belakang nama.

Penentuan peserta lolos tes SKD Meskipun para peserta memiliki skor yang melampaui passing grade CPNS 2019, akan tetapi belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKB .
Hal ini karena nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk menentukan siapa yang berhak untuk ikut tes SKB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan cara penentuan peserta yang lolos tes SKD masuk tes SKB.
Berikut ketentuan peserta CPNS 2019 yang lolos ke tes SKB :
Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama yang dilakukan adalah melihat hasil seluruh tes SKD peserta.
Kemudian instansi dari BKN memastikan hasil tes SKD akan disampaikan sama dengan hasil tes SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.

Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi.
Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.
Tak hanya lolos passing grade CPNS 2019, peserta yang berhak lolos tes SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019 dikalikan tiga jumlah kuota dari jumlah formasi yang dilamar.
Melalui Twitter dan Instagram, berikut simulasi penentuan peserta SKB, Badan Kepegawaian Negara :
a. Jika terdapat peserta dengan nilai tes SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.
Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.
Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.
b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total tes SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut:
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.


Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB
Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB (twitter.com/BKNgoid)