Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Sampang

Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB di Sini
Informasi hasil nilai tes SKD rekrutmen CPNS 2019 di Kabupaten Sampang, peserta yang lolos bisa melanjutkan ke tahapan tes SKB.
Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB di Sini
Dok Humas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
ilustrasi - Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB di Sini 
Informasi hasil nilai tes SKD rekrutmen CPNS 2019 di Kabupaten Sampang, peserta yang lolos bisa melanjutkan ke tahapan tes SKB
BKPSDM Sampang mengumumkan hasil tes SKD (seleksi kompetensi dasar) rekrutmen CPNS 2019 di Kabupaten Sampang.
Tes SKD rekrutmen CPNS 2019 di Kabupaten Sampang telah berakhir pada Sabtu (15/2/2020).
Awal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Sampang dimulai pada Minggu (9/2/2020).

BKPSDM Sampang menunjuk SMPN 1 Sampang sebagai lokasi tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Sampang.
Meski sudah diumumkan, peringkat nilai tes SKD dari ribuan peserta CPNS 2019 di Kabupaten Sampang itu masih menunggu hasil rekom.
Meski nilainya sudah bisa dilihat, namun masih tetap menunggu hasil dari pusat.
Kepala BKPSDM Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, sebelumnya ada 5.100 peserta yang tercatat untuk mengikuti ujian tes SKD.
Dari hasil tes SKD, diketahui sebanyak 235 peserta dinyatakan gugur lantaran tidak bisa hadir saat pelaksaan ujian tersebut.
"Untuk sisanya, yang lolos ambang batas (passing grade) masih mempunyai kesempatan berlajut ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)," ujarnya , Minggu (23/2/2020).
Yuliadi Setiawan menambahkan, untuk total jumlah peserta yang lolos passing grade, masih belum diketahui, sebab menunggu hasil rekon data dari pusat.

Hal itu sudah diatur di Peraturan Menteri PANRB 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.
"Meskipun demikian, masing-masing peserta saat ini sudah bisa menilai dan mengukurnya sendiri dari hasil nilai yang diperoleh saat melaksanakan tes SKD kemarin," tuturnya.
Ia menambahkan, dari hasil rekom data yang dari pusat nantinya juga ditentukan perankingannya.
Tim pelaksanaan sistem CAT dari BKN akan merangking tiga nilai tertinggi dari masing-masing formasi dengan kuota formasi CPNS 2019 di Kabupaten Sampang yaitu sebanyak 290.
"Peserta bisa mencocokan nilai yang diperoleh dengan data dari pusat," kata dia.
"Karena tidak semua peserta yang memenuhi nilai ambang batas bisa mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKB," tutupnya.
Anda bisa download hasil tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Sampang di bawah ini:
Download hasil tes SKD CPNS 2019 Kabupaten Sampang

Nilai ambang batas atau passing grade
Dilansir Kompas.com dalam akun resmi Instagram KemenpanRB @kemenpanrb, jumlah soal SKD 2019 akan diberikan sebanyak 100 soal.
Soal tes SKD CPNS 2019 dikemas dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Penyusunan soal melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri Indonesia, KemenpanRB, BKN, dan BPPT.
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2019.
Nantinya, nilai passing grade CPNS 2019 akan menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk tiap formasi:
1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan skor minimal 65
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
2. Jalur disabilitas
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 260
3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • Akumulasi skor minimal 260
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
4. Jalur diaspora dan cum laude
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 271
5. Dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter pendidikan klinis dan instruktur penerbangan
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 271
6. Rescuer, juru mudi, juru kapal, kelasi, nahkoda, dan pengamat gunung api
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 260
Total skor maksimal untuk setiap tes terdiri atas; TKP 175 poin, TIU 175 poin, TWK 150 dengan total skor 500 poin.
Berikut jadwal lengkap tahapan CPNS 2019, mengutip dari Kompas.com :

  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  • Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  • Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020

  • Berikut 6 informasi penting terkait tes SKB, berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :
    1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
    2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional
    3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan sistem CAT dapat berupa :
    - Tes potensi akademik
    - Tes praktik kerja
    - Tes bahasa asing
    - Tes fisik/sesamaptaan
    Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
    4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
    5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja
    6. Instansi daerah menyelenggarakan SKB selain dengan Cat, wajib menetapkan pedoman panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan kepala BKN selaku ketua Tim Pelaksana Panselnas, 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
    Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS 2019 akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.