Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Pemerintah menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena mewabahnya corona (Covid-19). Rencananya tes SKB akan diundur ke akhir April atau awal Mei 2020.
Berdasarkan jadwal, semestinya SKB dilaksanakan mulai besok, 25 Maret 2020. Lalu diputuskan ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Di akhir April atau awal Mei itu nanti sudah bisa dilakukan SKB," kata Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono , Selasa (24/3/2020).
Namun hal tersebut bisa dilakukan dengan catatan wabah virus corona sudah dapat ditangani oleh pemerintah.
"Iya jadi kemarin itu memang disampaikan oleh Kepala BKN bahwa semoga Covid-19 ini segera berakhir," ujarnya.
Cuma rencana SKB dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei masih bersifat situasional alias belum pasti. Hal itu masih berupa proyeksi.
"Iya itu kemarin statement Pak Kepala BKN seperti itu. Tapi itu juga masih situasional karena kita juga belum tahu Covid-19 ini kapan reda. Itu juga masih tergantung itu," tambahnya.
Kalau wabah corona belum reda gimana? Klik halaman selanjutnya.
Jika sampai April bahkan Mei wabah virus corona belum reda juga maka pelaksanaan SKB bisa tambah molor.
"Masih sambil lihat situasi dan kondisi yang ada. Kalau memang situasi belum memungkinkan, kemungkinan masih mundur lagi (pelaksanaan SKB)," kata Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono , Selasa (24/3/2020).
Jika corona masih mewabah, pelaksanaan SKB terpaksa molor karena tidak mungkin dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang yang rentan terjadi penularan.
"Kalau saat ini kan namanya pengumpulan masa ini kan dilarang, diimbau oleh pemerintah jangan sampai terjadi. Makanya kalau selama virus ini masih ada dan belum reda maka namanya pengumpulan-pengumpulan massa ini kan tidak dianjurkan. Yang sehat nanti bisa sakit. Begitu juga yang sehat bisa menularkan virus gitu," jelasnya.
Sementara itu tidak memungkinkan jika SKB dilaksanakan secara online dari rumah masing-masing peserta CPNS.
"Sehingga kita memang harus menunggu kondisi ini kondusif dulu, baru nanti akan ada pelaksanaan SKB. Dan itu nanti akan kita umumkan baik melalui surat kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk diumumkan di web masing-masing pada para pelamar. Nanti juga BKN akan menyampaikan itu di web dan medsos BKN," tambahnya.
Wabah corona juga bikin pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) di Pemprov DKI Jakarta telat. Klik halaman selanjutnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan Pemprov DKI Jakarta telat mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) imbas mewabahnya virus corona (Covid-19).
Seharusnya hasil SKD CPNS diumumkan pada 22-23 Maret 2020, sedangkan sekarang sudah 24 Maret.
"Dari awal kan sudah kita sampaikan bahwa pengumuman itu tanggal 22 dan 23," Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono Selasa (24/3/2020).
Pihaknya pun sudah menyampaikan pemberitahuan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telat mengumumkan hasil SKD, termasuk Pemprov DKI.
Dari informasi yang diperolehnya, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu telat mengumumkan hasil SKD CPNS karena saat ini sedang menangani virus corona yang mewabah di Jakarta.
"Di tempat-tempat lain biasanya belum ditandatangani oleh PPK, termasuk Pemda DKI ini karena kesibukan antisipasi pencegahan corona ini sehingga menurut informasi belum ditandatangani oleh PPK," jelasnya.
Update per pagi ini, menurutnya tinggal beberapa instansi saja yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS.
"Itu paling tinggal beberapa yang belum. Tadi pagi itu sampai jam 7 masih termasuk instansi yang daerah itu Pemda DKI belum tadi pagi. Kemudian juga ada LKPP, terus ada beberapa. Tapi itu terus kita sampaikan bahwa itu harus segera diumumkan. Jangan sampai nanti menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat," tambahnya.
(toy/hns)