Simak Penjelasan Panselda
Berdasarkan hasil SKD yang telah diumumkan, tercatat 10 jabatan (12 formasi CPNS) kosong atau nihil peserta SKB.
ZAINUN YUSUF
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), telah mengumumkan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Formasi 2019 beberapa waktu lalu.
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tetapi jadwal seleksinya belum ditentukan sehubungan mewabah penyebaran Covid-19.
Dari 327 peserta SKB akan memperebutkan formasi 138 orang (128 jabatan) lingkup Pemkab Abdya.
Berdasarkan hasil SKD yang telah diumumkan, tercatat 10 jabatan (12 formasi CPNS) kosong atau nihil peserta SKB.
Lantas, apakah jatah formasi penerimaan CPNS Abdya tahun 2019 yang diberikan pemerintah pusat sejumlah 138 orang akan berkurang 12 orang menjadi 126 orang saja?
Ketua Panitia Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE , Jumat (17/4/2020) menjelaskan, 10 jabatan atas 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, belum tentu tidak ada yang lulus sebagai CPNS.
Sebab berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang CPNS menjelaskan, formasi yang tidak ada peserta atau kosong peserta SKB, bisa ditutupi oleh peserta formasi lain, tapi harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan atau ketentuannya, peserta SKB di formasi atau jabatan lain tersebut diikuti beberapa peserta dan kualifikasi pendidikan harus sama dengan kualifikasi pendidikan pada formasi yang kosong peserta SKB.
“Ini disebut by sistem,” sebut Rahmad.
Misalnya, SMPN 3 Babahrot dibutuhkan satu orang formasi CPNS guru kualifikasi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, namun kosong peserta SKB.
Sehingga bisa saja lulus (ditutupi) peserta dari jabatan atau formasi (sekolah) asalkan kualifikasi pendidikannya sama.
Tetapi nilai SKB-nya lebih tinggi atau urutan kedua di formasi tersebut.
Demikian juga beberapa SD di Abdya yang membutuhkan masing-masing 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi pendidikan S1 Penjasorkes, namun nihil peserta SKB.
Mengisi kekosongan kelulusan bisa ditutupi dari formasi SD lain, tapi hasus sama kualifikasi pendidikannya dan meraih nilai tertinggi urut dua pada formasi tersebut.
Akan tetapi menurut Cut Hasnah Nur, juga Kepala BKPSDM Abdya melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi bahwa jabatan ahli peƱata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang dipastikan nihil yang lulus.
Sebab, dari awal memang tidak ada peserta yang mendaftar.
Demikian juga jabatan pengelola media center dan kemitraan media Bagian Kominfo, Persandian dan Protokoler pada Sekretaris Daerah Abdya, dibutuhkan satu orang kualifikasi pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual ternyata kosong peserta SKB.
Tapi tidak bisa ditutupi dari formasi lain.
Sebab, pada formasi yang lain tidak diminta kualifikasi pendidikan yang sama.
Artinya, dari 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, untuk beberapa di antaranya bisa ditutupi kelulusan dari formasi pada jabatan lain.
Syaratnya sama kualifikasi pendidikan dan mampu meraih nilai tinggi dalam SKB nantinya.
Seperti diberitakan, Pemkab Abdya, telah mengumumkan hasil SKD CPNS Formasi 2019.
Pelaksaan SKD selama sembilan hari dan berakhir 4 Februari lalu, diikuti 3.951 peserta. Hasilnya, 853 peserta memenuhi ambang batas passing grade.
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perlu diketahui, tidak semua peserta lulus passing grade dalam SKD bisa mengikuti SKB. Karena peserta SKB diambil berdasarkan ranking tertinggi passing grade dengan perbandingan 1 banding 3 untuk setiap formasi.
Sebanyak 327 peserta yang berhak SKB CPNS Abdya diketahui berdasarkan Pengumuman Pemkab Abdya Nomor: 810/13/SKD-CPNS/2020.
Pengumuman yang diteken Bupati Abdya diumumkan melalui portal sscn.bkn.go.id pada Senin (23/3/2020) lalu. (*)
Aceh Trbn