BKN Sebut SKB CPNS 2019 Digelar Setelah Kondisi Covid-19 Kondunsif

Menurut BKN BKN Sebut SKB CPNS 2019 Digelar Setelah Kondisi Covid-19 Kondunsif, Ini Maksudnya Menurut BKN. Simak selengkapnya dalam berita ini.
cpns-2019-badan-kepegawaian-nasional-bkn.jpg CPNS 2019  Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa SKB CPNS 2019 bakal dilaksanakan setelah situasi kondunsif dari covid-19 atau virus corona. 
Pertanyaannya, bagaimana situasi kondunsif yang dimaksud pihak BKN?
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjelaskan hal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (17/4/2020).
"Kondunsif itu setelah pemerintah membolehkan warga masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah," kata Paryono dalam pesan singkatnya.
Ya, saat ini memang di berbagai kota sudah mulai dijalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebelumnya, disebutkan bahwa SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.


Namun, pihak BKN memperkirakan pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan kembali mundur dari jadwal tersebut.
Bagaimana nasib pelaksanaan skb cpns 2019? Bagaimana update pelaksanaan skb cpns 2019?
Di media sosial juga sempat ramai para warganet memperbincangkan menyangkut nasib pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Dari pantauan Warta Kota, terlihat ada warganet yang menginginkan agar pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan saja.
Para warganet pun lalu beradu argumen mengenai opini bahwa sebaiknya pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan.
Adu argumen warganet menyangkut pembatalan SKB CPNS 2019 ini dapat dilihat di laman instagram @bkngoidofficial di bawah ini di kolom komentarnya :


Salah satu akun instagram yang aktif mengabarkan informasi seputar CPNS 2019 juga sudah membuka diskusi terkait SKB ditiadakan saja dan langsung diangkat berdasarkan ranking.
Simak komentar-komentarnya di akun instagram di bawah ini :



Pertanyaannya kini, apakah mungkin pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan?
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjawab seperti di bawah ini ketika dimintai keterangannya terkait hal tersebut.
"Justru saya yang harus nanya, apa alasan pembatalan? Sekarang kita sudah lalui SKD, tinggal SKB saja,cuma karena kondisi saat ini sedang ada wabah covid-19, sehingga kita tidak mungkin menggelar SKB. Ini hanya ditunda saja pelaksanaannya," kata Paryono lewat pesan whatsappnya.
"Sampai saat ini tidak ada opsi pembatalan SKB CPNS 2019," lanjut Paryono.
Terkait ketersediaan anggaran untuk SKB, Paryono juga memastikan bahwa anggaran itu masih ada.

"Kalau di BKN anggaran masih ada, disiapkan untuk SKB. Saya kira di instansi juga masih ada (tetap ada)," kata Paryono.
Paryono pun berpesan bahwa para peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.
"Jangan kuatir, untuk yang sudah lolos untuk SKB, tunggu saja waktunya nanti," kata Paryono.


Mundur Lagi

Sementara itu, sebelumnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa kemungkinan tes SKB CPNS adalah pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.

Tapi ternyata jadwal tersebut kemungkinan akan kembali mundur.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi Warta Kota.
"Karena kondisinya, sepertinya belum memungkinkan, kayaknya akan mundur," kata Paryono.
Segalanya amat tergantung dengan kondisi covid-19.
Namun, Paryono memastikan bahwa tidak akan ada opsi pembatalan CPNS 2019.
"Bisa mundur, tapi tidak akan sampai pada opsi pembatalan CPNS," kata Paryono.
Sehingga CPNS 2019 dipastikan akan terus berlanjut, hanya saja jadwalnya akan mengalami pemunduran lagi dari jadwal yang sebelumnya dijanjikan.


RINCIAN GAJI PNS GOLONGAN IIIA


Nah, kini yang paling penting diketahui adalah berapakah besaran gaji PNS lulusan S1.

Inilah rinciannya :
Gaji Pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PNS lulusan S1 masuk dalam golongan IIIA.
Dalam PP tersebut PNS golongan IIA memperoleh gaji pokok Rp 2.456.700.

Berikutnya PNS Golonga IIIA akan mendapat uang makan.
Besaran uang makannya adalah Rp 35.000 per hari dikalikan jumlah hari kerja. Hitungannya menjadi 37.000 X 26 hari kerja = 962.000
PNS golongan IIIA yang telah memiliki istri/suami akan mendapat tunjangan istri/suami 5% dari gaji pokok atau sebesar Rp 96.300.
PNS golongan IIIA yang sudah memiliki anak akan mendapat tunjangan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap 1 anak sampai anak kedua. 
Artinya untuk 1 anak makan PNS golongan IIA akan mendapatkan Rp 38.250.
Nah berikutnya yang cukup besar adalah tunjangan kinerja.

Setiap daerah dan instansi memiliki tunjangan kinerja berbeda-beda.
Namun rata-rata CPNS golongan IIIA akan memperoleh tunjangan kinerja sekitar Rp 2,9 juta.
Namun ada pula daerah atau instansi lain yang memiliki tunjangan kinerja jauh lebih tinggi. Misalnya Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini mari kita hitung total pendapatan PNS golonga IIIA .
Sehingga total seorang PNS Golongan IIA BNN akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 6.453.250.
Besar juga kan penghasilannya. Makanya yang semangat ya para lulusan SMA di CPNS 2019!

PERSIAPAN SKB CPNS 2019

Sambil menunggu jadwal SKB CPNS 2019, para peserta CPNS 2019 harus mulai mempersiapkannya sejak sekarang.
Ada banyak cara mempersiapkan SKB CPNS 2019, tetapi salah satu caranya adalah mengikuti grup-grup SKB di grup whatsapp, telegram, dan lainnya.
Inilah daftar beberapa grup untuk persiapan SKB CPNS 2019:

Grup Whatsapp:

Grup telegram :
Dokter Umum
Dokter Gigi
Farmasi
Bidan
 https://t.me/joinchat/JYsGHhYWx60-gXswmzTtfw (selain owner/admin, mf pria dilarang keras join di group Bidan Indonesia y, jika tetap join akan di kick/banned di semua group telegram
Perawat
Kesehatan Masyarakat
Selain itu, para peserta CPNS 2019 juga dapat mencari bimbingan belajar CPNS 2019 secara online.
Namun, tarif yang dibayarkan cukup mahal, berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. (cc)