Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti Menurutnya, belum ditetapkan jadwal berlaku seluruh Indonesia karena saat ini berbagai instansi sedang fokus dalam penanganan Covid-19.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 hingga kini belum ditetapkan.
“Belum ada pemberitahuan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti , Sabtu (4/4/2020).
Menurutnya, belum ditetapkan jadwal berlaku seluruh Indonesia karena saat ini berbagai instansi sedang fokus dalam penanganan Covid-19.
Bahkan melihat surat Gubernur Aceh bahwa masa darurat Covid hingga 30 Mei 2020 mendatang.
Seperti diketahui, sebanyak 376 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Nagan Raya dinyatakan lulus untuk ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu.
Jumlah yang lulus SKD atau memenuhi passing grade (batas ambang) beberapa waktu lalu sebanyak 838 dan ditambah P1/L sebanyak 3 orang sehingga 841 orang.
Terhadap jumlah itu maka yang dapat dapat ikut SKB hanya sebanyak 376 orang yakni pada masing-masing formasi ada yang lulus bervariasi yakni 1 orang dan maksimal 3 orang.
Sedangkan yang melamar CPNS di Pemkab Nagan Raya sebanyak 4.960 orang dan formasi diterima 168 orang untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis