Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

KABAR GEMBIRA untuk yang Lolos ke Tahapan Tes SKB CPNS 2019, Ini Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan SKB
KABAR GEMBIRA untuk yang Lolos ke Tahapan Tes SKB CPNS 2019, Ini Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan SKB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019  KABAR GEMBIRA untuk yang Lolos ke Tahapan Tes SKB CPNS 2019, Ini Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan SKB
Tertundanya Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 juga berimbas dari mewabahnya Virus Corona di Indonesia.
Jadwal pelaksanaan yang seharusnya digelar mulai 25 Maret-15 April harus diundur karena Covid-19.
Bukan hanya SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memastikan tahapan CPNS 2020 lainnya bakal bergeser.
Namun kabar terbaru terkait kapan pelaksanaan SKB mulai ada titik terang.
Para peserta yang akan memperebutkan 150 ribu kursi CPNS 2019 ini bisa bersiap-siap mulai sekarang.
Sebab Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Instagram-nya @bkngoidofficial, mengunggah pengumuman terbaru seputar penyelenggaraan SKB ini.
Unggahan itu menyebutkan soal kapan jadwal pelaksanaan SKB akan diperkirakan digelar.
"Seperti yg sudah diinformasikan sebelumnya, Panselnas resmi menunda pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019
Selanjutnya, rencana SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei 2020.
Namun hal itu tetap melihat situasi & kondisi bencana nasional dampak Covid19"


BKN umumkan jadwal perkiraan pelaksanaan SKB CPNS 2019 di akun resmi Twitter
BKN umumkan jadwal perkiraan pelaksanaan SKB CPNS 2019 di akun resmi Twitter (Twitter @BKNgoid)
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, harapannya wabah virus corona sudah mereda pada April 2020.
"Ya itu harapannya Covid-19 di akhir April atau awal Mei itu sudah reda atau sudah tertangani dengan baik oleh Pemerintah. Tetapi, jika kondisi mash darurat ya terpaksa kita jadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
"Kita sambil lihat kondisi dan situasi," lanjut dia.
Penundaan pelaksaan tes SKB secara otomatis akan berpengaruh pada jalannya keseluruhan proses rekrutmen yang masih berlangsung.
Hingga akhirnya, proses terakhir dari proses rekruitmen, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada mereka yang dinyatakan lolos, pun akan mengalami penyesuaian jadwal.
"Betul, jadwal yang telah disusun oleh Panselnas pasti bergeser termasuk juga penetapan NIP-nya pasti juga mundur dari jadwal semula," kata Paryono.
Meski demikian, para peserta seleksi diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait rekruitmen ini di laman atau media sosial resmi BKN.
Di sana, segala pembaruan informasi akan selalu disampaikan.
"Pasti, kami akan informasikan jika ada hal-hal yang penting melalui web BKN dan medsos BKN," sebut dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Instansi-instansi yang membuka pendaftaran mengumumkan hasil SKD CPNS di lamannya masing-masing.
Kisi-kisi materi SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono.
Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional.
Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang.
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes Tes kesehatan jiwa Wawancara Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.
Tahun lalu dikeluhkan karena tak nyambung
Soal SKB masih tak nyambung dengan jurusan?
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen CPNS 2019 akan menggunakan kisi-kisi.
Saat ini, BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku Tim inti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengadakan diskusi kerja untuk membahas substansi panduan penyusunan soal SKB dalam seleksi CPNS 2019 yang akan diterbitkan melalui Peraturan BKN.
Dilansir oleh bkn.go.id, bakal diberlakukannya kisi-kisi SKB CPNS 2019 ini berkaca pada sejumlah kendala pelaksanaan SKB yang dihadapi pelamar pada seleksi CPNS sebelumnya.
Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN (PPSR) Heri Susilowati saat memimpin rapat kerja itu menyebutkan penggarapan Peraturan BKN tentang pedoman penyusunan soal SKB CPNS 2019 dilatarbelakangi dengan adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SKB pada seleksi sebelumnya.
Misalnya menyangkut relevansi pengelompokan rumpun jabatan dengan soal SKB yang disediakan.
“Pelaksanaan SKB sebelumnya menuai sejumlah kritik bahkan dari pelamar langsung yang mengeluhkan soal SKB, bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan Panselnas perihal materi SKB.
Untuk itu kita harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini, mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT), kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi sebelumnya.
Menurutnya, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa instansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan pilihan jawaban.
“Ada sejumlah soal dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban, soal berulang, sampai ditemukannya soal yang berkaitan dengan sebelumnya padahal soal diacak oleh sistem CAT.
Banyak pelamar juga mengeluhkan kesulitan menjawab soal SKB karena ternyata materi yang ditanyakan tidak sesuai dengan bidang Pendidikan peserta,” terangnya saat membuka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan BKN tentang Pedoman Penyusunan dan Pengintegrasian Soal Seleksi Kompetensi Bidang ke dalam sistem CAT pada Rabu, (8/5/2019) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Maka dari itu Sestama BKN merekomendasikan pedoman penyusunan soal SKB untuk instansi, khususnya instansi pembina jabatan fungsional.
Ia berpendapat dengan adanya panduan lewat Peraturan BKN ini paling tidak bisa mengarahkan instansi membuat soal sesuai dengan ketentuan, instansi juga terarah dari aspek waktu perencanaan, penyusunan sampai penelaah soal SKB sehingga penyerahan soal ke Panselnas dilakukan tepat waktu.