MUHAMMAD NAZAR Tes CPNS di Gedung Pidie Conventon Center Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tertunda karena wabah virus corona atau covid-19 yang saat ini terjadi di Indonesia.
Seharusnya proses rekrutmen CPNS memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah seluruh instansi mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Para peserta yang dinyatakan lolos hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan SKB akan digelar.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 akan tetap berlangsung.
"Untuk para pelamar yang kemarin sudah dinyatakan lolos ikut SKB jangan khawatir. Tidak ada pembatalan hasil seleksi, " kata Paryono , Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, proses lanjutan dipastikan akan berlangsung setelah situasi kondusif.
"Panitia seleksi nasional rapat nanti akan diputuskan kapan SKB akan dilaksanakan, " ujar dia.
Paryono menjelaskan, rapat terakhir membahas masalah penundaan SKB.
Hingga saat ini, belum ada rapat kembali yang membahas kelanjutan rekrutmen CPNS 2019.
"Saat ini kita tunggu saja wabah Covid-19 ini segera reda dan bisa diatasi," ujar Paryono.
Kepada para peserta CPNS 2019 yang loloas SKD, ia mengimbau agar mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian SKB sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi.
Jadwal SKB akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan web BKN.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan SKB terselenggara pada 25 Maret-10 April 2020.
Namun, penyelenggaraannya ditunda karena adanya wabah virus corona. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Materi SKB
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pengumuman kelulusan SKD seluruh instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam CPNS tahun ini telah berlangsung pada 22-23 Maret 2020 lalu.
Total ada 521 instansi yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).