Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal SKB CPNS 2019

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal SKB CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Mesya/
Molornya pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019, membuat para pelamar yang sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) waswas.

Apalagi di media sosial beredar informasi, pemerintah akan membatalkan SKB CPNS 2019 karena imbas Covid-19.

Disebutkan, pemerintah kekurangan dana sehingga terpaksa membatalkan SKB 2019.

Tidak ingin masyarakat terutama peserta SKB galau, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana langsung memberikan klarifikasi lewat medsos juga.

Bima yang juga ketua panitia pelaksana seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 menegaskan tidak ada niatan sedikitpun pemerintah membatalkan SKB CPNS 2019.

"Tidak ada wacana di pemerintahan untuk membatalkan SKB CPNS. SKB akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat jika wabah Covid-19 ini mereda," kata Bima, Selasa (14/4).


Dia menambahkan, pemerintah mencari pelayan publik yang profesional dan bermartabat sehingga tidak akan mungkin membatalkan SKB CPNS 2019.

Kalaupun mengalami pengunduran semata-mata demi menjaga keamanan para peserta.

"Kan kasihan kalau anak-anak terbaik bangsa harus terpapar Covid-19 hanya karena mengikuti SKB CPNS. Itu sebabnya jadwalnya diundur tetapi akan tetap dilaksanakan begitu kondisi aman," terangnya.
Sebelumnya Panselnas merencanakan pelaksanaan SKB 2019 digelar akhir April atau awal Mei 2020.

Namun, jadwal tersebut kemungkinan besar bakal diundur. Menyusul kondisi saat ini yang masih darurat Covid-19.

Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, pemerintah akan memutuskan apakah SKB CPNS 2019 akan tetap digelar tahun ini atau tidak pada Juli mendatang.

"Juli mendatang akan dilihat situasinya. Kalau sudah aman, SKB bisa digelar. Jika kondisinya masih darurat Covid-19, dengan sangat terpaksa diundur di 2021," kata Teguh kepada JPNN.com.

Teguh menyebutkan, semuanya berharap status darurat Covid-19 berakhir secepatnya agar bisa beraktivitas normal.

Bila masih panjang, otomatis semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilaksanakan

"Panselnas tidak bisa menggelar SKB kalau masih darurat Covid-19. Kasihan kalau tetap digelar, para peserta SKB ini datang beramai-ramai untuk tes kemudian malah tertular corona," terangnya. (esy/jpnn)