Penyebab Kabupaten Aceh Barat Daya perkirakan tak Bisa Penuhi Kuota CPNS Sebanyak 138 Orang

Pemkab Abdya Diperkirakan tak Bisa Penuhi Kuota CPNS Sebanyak 138 Orang, Ini Penyebabnya

Formasi terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputu

cpns-abdya3.jpg Sejumlah peserta CPNS Abdya yang mengikuti SKD sesi terakhir Selasa (4/2/2020) sore, melihat hasil perolehan ambang batas passing grade SKD yang ditempel panitia pada dinding Kantor BKPSDM Abdya.


Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan jatah penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) sebanyak 138 orang.
Formasi terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor 708 Tahun 2019.
Belakangan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hasilnya diperkirakan formasi sebanyak 138 CPNS di 128 jabatan tidak mampu terpenuhi.
Sebab, dari hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada 10 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 10 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi di antaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar. Yaitu jabatan ahli peƱata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.



Sedangkan 9 jabatan dengan 9 formasi CPNS formasi lainnya terjadi kekosongan peserta SKB dikarenakan tidak ada peserta yang lulus SKD atau tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas passing grade.
“Ada peserta yang mendaftar dan mengikuti SKD, tapi hasilnya tak memenuhi passing grade sehingga tak ada peserta yang berhak mengikuti SKB,” kata Ketua Panselda Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi.
Sembilan jabatan yang kosong peserta SKB, padahal tersedia masing-masing 1 formasi CPNS. Terdiri atas guru SMPN 3 Babahrot kualifikasi pendidikan S1 Bahasa Indonesia, guru SDN 11 Babahrot pendidikan S1 Penjasosrkes, guru SDN 12 Manggeng pendidikan S1 Penjasoskes, SDN 3 Babahrot pendidikan S1 Penjesorkes.
Guru SDN 6 Lembah Sabil pendidikan S1 Penjasorkes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan Seni Rupa, khusus penyandang disabilitas pada DPMP4 Abdya pendidikan S1 Teknik Informatika, khusus penyandang disabilitas pada Disdikbud pendidikan S1 Teknik Informatika, dan Humas pada Sekdakab Abdya kualifikasi pendidikan S1 desain komunikasi visual.
Lalu, apakah kuota CPNS Abdya tahun 2019 sejumlah 138 orang akan berkurang 12 orang menjadi 126 orang, dikarenakan 10 jabatan dengan 12 formasi kosong peserta SKB?
Ketua Panitia Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE, Jumat menjelaskan, 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, belum tentu tidak ada yang lulus sebagai CPNS.
Sebab, berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang CPNS menjelaskan, formasi yang tidak ada peserta atau kosong peserta SKB, bisa ditutupi oleh peserta formasi lain, tapi kualifikasi pendidikan harus sama dan meraih nilai tertinggi kedua. “Ini disebut by sistem,” sebut Rahmad.

Misalnya, SMPN 3 Babahrot dibutuhkan 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, namun kosong peserta SKB. Sehingga bisa saja lulus (ditutupi) peserta dari jabatan atau formasi (sekolah) asalkan kualifikasi pendidikannya sama dan tapi nilai SKB-nya lebih tinggi atau urutan kedua di formasi tersebut.
Demikian juga beberapa SD di Abdya yang membutuhkan masing-masing 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi pendidikan S1 Penjasorkes, namun nihil peserta SKB. Mengisi kekosongan kelulusan bisa ditutupi dari formasi SD lain, tapi harus sama kualifikasi pendidikannya dan meraih nilai tertinggi urut dua pada formasi tersebut.
Akan tetapi menurut Cut Hasnah Nur, juga Kepala BKPSDM Abdya melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi bahwa jabatan ahli penata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang dipastikan nihil yang lulus. Sebab, dari awal memang tidak ada peserta yang mendaftar.
Demikian jabatan pengelola media center dan kemitraan media Bagian Kominfo, Persandian dan Protokoler pada Sekretaris Daerah Abdya, dibutuhkan 1 orang kualifikasi pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual ternyata kosong peserta SKB, tapi tidak bisa ditutupi dari formasi lain. Sebab, pada formasi yang lain tidak diminta kualifikasi pendidikan yang sama.
Artinya, dari 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, untuk beberapa di antaranya bisa ditutupi kelulusan dari formasi pada jabatan lain, dengan ketentuan harus sama kualifikasi pendidikan dan mampu meraih nilai tinggi nomor dua dalam SKB nantinya.
Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS Abdya 2019 diikuti 327 peserta belum ditetapkan hingga pekan ketiga April 2020 sehubungan pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti diberitakan, Pemkab Abdya, telah mengumumkan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Formasi 2019 pada 23 Meret lalu.
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 327 peserta SKB akan memperebutkan formasi 138 orang (128 jabatan) lingkup Pemkab Abdya.
Masih berdasarkan hasil SKD yang telah diumumkan, tercatat 10 jabatan (12 formasi CPNS) kosong atau nihil peserta SKB.
Berdasarkan pengumuman Pemkab Abdya bahwa jadwal SKB yang diikuti 327 peserta CPNS Abdya akan diberitahukan kemudian. Untuk, itu peserta agar selalu memantau pengumuman dan perkembangan informasi (*) ACEH Trbn