Bocoran Resmi dari BKN Tes SKB CPNS 2019, Benarkah akan Digelar secara Online?

Badan Kepegawaian Negera (BKN) memberikan update seputar penyelenggaraan seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 terkait tes SKB itu.
Kapan Tes SKB CPNS 2019? Ini Bocoran Resmi dari BKN, Benarkah akan Digelar secara Online? ILUSTRASI-Jadwal terbaru pelaksanaan SKB CPNS 2019  Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 masih menunggu kepastian pelaksaaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Mereka yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD harus mengikuti SKB.
Sebelumnya, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 25 Maret hingga 10 April 2020, namun pandemi Covid-19 yang merebak di seluruh wilayah di Indonesia, pelaksanaan SKB terpaksa ditunda.
Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negera (BKN) memberikan update seputar penyelenggaraan seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 terkait tes SKB itu.

Terlihat dalam rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa seleksi kompetensi bidang (SKB) yang pada penerimaan CPNS akan digelar pada Agustus - September mendatang.


Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.
Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19.
Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," terang Bima.

Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu." imbuhnya.



Tentang SKB
Sebagai informasi, berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.
Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara.
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya.
Formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).(*)