Sejak dilantik pada 1 Februari 2019 lalu, ST resmi menjadi seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan bekerja di salah satu kantor kecamatan di kota Palembang.
Sudah satu tahun berjalan, ST mulai berkeluh kesah lantaran dirinya tak kunjung mendapatkan kepastian untuk dilantik menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, ia telah mengikuti serangkaian seleksi hingga akhirnya lulus sebagai CPNS.
Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS. Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.
ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja. Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS.
"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST,, Selasa (12/5/2020).
Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta. Sementara, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak ia dapatkan.
"TPP baru diberikan ke kami setelah resmi diangkat sebaai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh di bawah UMP," ujarnya.
Tak hanya ST yang belum dilantik, menurutya 763 CPNS di kota Palembang juga mengalami hal yang sama. Mereka tak mendapatkan pemberitahuan kapan jadwal pelantikannya.
ST sempat mencoba mencari informasi CPNS lain dari luar kota Palembang. Ternyata mereka telah dilantik sebagai PNS secara virtual meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Sumatera Selatan.
"Saya sempat tanya teman yang di Prabumulih, CPNS juga. Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemi. Tapi kami tak juga dilantik, padahal di kota Bandung juga dilantik secara virtual, kami heran di Palembang tidak," kata ST yang nampak bingung.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Pahlevi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini CPNS tersebut belum dilantik menjadi PNS.
Menurutnya, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani para CPNS dari rumah sakit menimbang situasi Covid-19 saat ini," kata Reza melalui pesan singkat.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif.
Ia menjelaskan, seluruh formasi CPNS 2018 saat ini belum dilantik sebagai PNS karena masa pendemi Covid-19.
"Mereka belum dilantik karena terkendala tes kesehatan CPNS-nya, karena mereka harus punya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Sedangkan sekarang lagi pamdemi Covid-19," ungkap Andri dalam pesan singkat.