Kabar Kelulusan Seleksi CPNS Berdasarkan Nilai SKD

Penjelasan BKPSDMD Pangkalpinang Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.Kabar Kelulusan Seleksi CPNS Berdasarkan Nilai SKD, Ini Penjelasan BKPSDMD Pangkalpinang Plt. Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Eko Budi Hartono  Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Eko Budi Hartono, mengatakan, hingga saat ini, belum ada keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan. Bahkan, menurutnya, informasi yang menyebutkan seleksi CPNS hanya melihat hasil nilai SKD, itu tidak lah benar.
"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Eko, Senin (4/5/2020).
Dia mengatakan, pelaksanaan SKB bukan ditiadakan, tapi ditunda.
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Eko menyebut, SKB akan tetap dilaksanakan karena SKB merupakan rangkaian dari seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
"Komposisi penetapan kelulusan peserta tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang pada Permenpan-RB," ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan SKB semula akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2020, diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pelaksanaan SKB ini, telah disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020.
(bngkpos/irakurniati)