Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) mengadakan rapat beberapa hari lalu untuk membahas pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019.
Persiapan menjelang tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Ruang MH Thamrin, Jakarta Barat, Jumat (26/10/2018)
Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) mengadakan rapat beberapa hari lalu untuk membahas pelaksanaan Tes SKB CPNS tahun anggaran 2019.
Panselnas CPNS 2019 akhirnya mengadakan rapat membahas pelaksanaan Tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Bahkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan prakiraan jadwal pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-September 2020.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 tersebut dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 selesai digelar.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) CPNS 2019 yang berlangsung Selasa, (19/05/2020) melalui Video Conference.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Panselnas mengatakan, namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19,” terang Bima dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2020) malam.
Aspek kesiapan pelaksanaan tes
Dari aspek kesiapan infrastruktur pelaksanaan tes, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan soal antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19.
Suharmen menyebutkan bahwa BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020," kata dia.
Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.
"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Suharmen.
Pelaksanaan SKB
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran, tidak dapat mengikuti SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan metode Computer Asisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan dan unit kerja penempatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Penentuan peserta yang lolos sebagai CPNS adalah nilai total hasil tes SKD dan SKB dengan bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
Dilakukan Secara Virtual?
Bila mengacu pada jadwal semula, tes SKB CPNS 2019 yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Namun karena wabah virus corona atau Covid-19 merebak di Indonesia, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 ini menjadi tertunda.
Saat pelaksanaannya tak kunjung jelas, juga sempat muncul isu bahwa tes SKB CPNS 2019 ini akan ditiadakan dan kelulusan cukup diganti sistem rangking saja.
Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah memberikan bantahan dan memastikan tes SKB CPNS 2019 akan tetap digelar.
Bukan hanya dari BKN, sejumlah instansi di daerah yang sebelumnya membuka lowongan juga mulai buka suara seputar pelaksanaan SKB CPNS tersebut, salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
BKD Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk penyelenggaraan SKB.
"Kemungkinan tes SKB bisa dilakukan pada Juli 2020," kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh, Minggu (17/5/2020).
Ketika ditanya model tes SKB yang akan dilakukan, ia menjelaskan tetap akan dilakukan seperti biasanya.
Namun, dengan catatan, wabah corona telah berakhir. Bagaimana jika masih berlangsung?
"Tes dilakukan secara klasikal, namun dengan melihat keadaan. Juli diharapkan situasi membaik. Namun, jika masih berlanjut, banyak opsi yang bisa dilakukan termasuk virtual," terangnya.
Ia menjelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan sejumlah strategi agar seleksi CPNS segera selesai.
Tes CPNS 2019 ini artinya sudah mengalami penundaan hingga dua kali. Yang pertama, tes mundur lantaran pesta demokrasi pilpres sehingga tes dilakukan pada 2020.
Pemprov Jateng telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 pada Minggu (22/3/2020). Jumlah peserta SKD yang lolos sebanyak 3.835 orang.
Sementara, jumlah peserta tes SKD sebanyak 49.223 orang.Ada 21 jabatan yang tidak terisi dan sebanyak 82 formasi kosong. Hal ini karena beberapa alasan, yakni tidak adanya peserta yang melamar untuk tiga formasi, tidak ada yang memenuhi syarat administrasi pada semua unit kerja sebanyak 33 formasi.
Kemudian, tidak ada yang memenuhi syarat administrasi pada sebagian unit kerja sebanyak 25 formasi.
Lalu, tidak ada yang lulus batas ambang atau passing grade sebanyak 21 formasi.
Kesempatan Lulus jadi lebih besar gara-gara SKB CPNS ditunda
Ditundanya tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ternyata menjadi kabar baik bagi sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Seperti diketahui, merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia mengakibatkan ditundanya jadwal pelaksanaan SKB rekrutmen CPNS 2019.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB CPNS harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Bila sebagian pelamar CNS resah dengan tidak kunjung jelasnya jadwal SKB CPNS, lain hanya dengan Munawarah.
Munawarah salah satu calon peserta rekrutmen CPNS di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Munawarah mengaku memaklumi, terkait SKB yang sebelumnya dijadwalkan beberapa hari setelah hasil SKD diumumkan, ditunda karena dampak covid-19.
unawarah juga mengaku mengambil hikmah di tengah pandemi ini, karena ia bisa lebih punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri.
Dengan semakin baiknya persiapan ini, tentu kesempatan mendapat nilai SKB yang lebih baik lebih besar dan imbasnya peluang Lulus juga menjadi lebih besar.
"Dengan ditundanya tes SKB, ada hikmah diambil. Saya bisa lebih banyak waktu belajar dan mempersiapkan diri," jelasnya.
Padahal jika tidak ada penundaan, sesuai dijadwalkan SKB dilaksanakan BKPSDM beberapa setelah hasil di SKD diumumkan.
"Jadi ada hikmahnya," tutup Munawarah.