Sri Mulyani Bakal Tunda Pengangkatan CPNS di Seluruh Kementerian dan Lembaga


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2020.
Hal itu, dikatakannya, sebagai dampak penghematan belanja K/L untuk mendukung penanganan wabah virus corona (Covid-19). Penundaan pengangkatan itu menjadi bagian dari efisiensi belanja pegawai.
"Untuk belanja pegawai juga kita minta penundaan tukin (tunjangan kinerja) dan pengangkatan CPNS juga delayering, sehingga kita bisa melakukan pengetatan belanja pegawai," kata dia saat telekonferensi di Jakarta (8/5/2020).
Sesuai dengan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, ditegaskan Menkeu, memang untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19 dapat ditunda dan dialihkan ke tahun depannya.
"Belanja yang tidak ada kaitannya dengan penangangan Covid ditunda dan anggarannya dikunci. Termasuk program prioritas nasional mengalami penundaan," tegas dia.
Selain belanja pegawai sendiri yang dipotong dari, pagu anggaran tahun ini sebesar Rp261,2 triliun. Belanja barang dan modal juga telah dirampingkan cukup signfikan.
Untuk belanja modal yang sudah ditunda, kata Sri, dari pagu sebelumnya sebesar Rp208 triliun menjadi hanya Rp158 triliun. Jadi ada Rp52 triliun untuk penundaan belanja modal diperpanjang jadi multiyears.
"Belanja barang akan dipotong sebesar Rp43 triliun jadi hanya Rp290 triliun. Ini sudah lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp330 triliun dan 2018 capai Rp347 triliun," tuturnya.