Tak Kunjung Diangkat, CPNS Ngeluh di Akun Instagram Walkot Palembang



Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mengeluhkan nasib mereka yang tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Setelah setahun lebih bekerja, mereka tetap menyandang status CPNS dengan gaji jauh lebih kecil dari upah minimum kota (UMK) Palembang.

Keluhan itu terlihat dari pernyataan yang diduga dari seorang CPNS di kolom komentar sosial media instagram Wali Kota Palembang, Harnojoyo @harno.joyo. Dalam komentarnya, pemilik akun @reynand.hafiz menuliskan surat terbuka untuk orang nomor satu di Palembang itu. 
"Yth Bapak Walikota Palembang, Harnojoyo, Di tempat. Dengan hormat. Apa kabarnya pak? Semoga senantiasa bapak sekeluarga dalam lindungan Allah SWT Aamiin Yarabb. Saya mewakili teman teman sejawat CPNS palembang ingin berkeluh kesah sedikit, kami sadari kami msh jauh dr kata sempurna tapi yang ingin kami tanyakan perihal pengangkatan CPNS menjadi PNS, kami memaklumi karena kondisi yg tdk memungkinkan terkait covid19. Tapi menurut edaran BKN pelantikan CPNS ke PNS bs dilakukan secara online, kami menunggu kabar baik itu tak kunjung jua, Sebagian nakes CPNS jg mengeluhkan bahwa tpp nya dijanjikan setelah 1 thn masa kerja cpns, namun lagi lagi harus menelan rasa kecewa karna kabarnya tpp baru akan dibayarkan jika telah keluar SK PNS nya. Mohon dengan sangat bapak kiranya dapat mendengar keluh kesah kami ini Tanpa mengurangi rasa Hormat saya Terimakasih bapak," tulisnya.


Seorang CPNS Palembang lainnya yakni ST (27) yang sudah bekerja di salah satu Kantor Kecamatan Palembang mengungkapkan sejak satu tahun bekerja, sampai sekarang dirinya belum menerima kepastian kapan dilantik menjadi PNS.

"Tahun ini kami sempat menanyakan pelantikan sebagai PNS, karena awalnya kami dijanjikan satu tahun kerja baru diangkat PNS. Tapi setahun berlalu belum ada pemberitahuan lagi," ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Menurut ST, saat ini dirinya menerima gaji jauh lebih kecil dari upah minimun kota (UMK) Palembang sebesar Rp3.165.519 dan tidak mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya.

"Status sekarang CPNS golongan dua, dan gaji hanya Rp 1,8 juta per bulan. TPP baru diberikan setelah resmi diangkat sebagai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh dibawah UMK," bebernya.

ST menerangkan, tak hanya dirinya, ternyata hal serupa juga dialami oleh 763 CPNS di Palembang yang belum menerima pemberitahuan tentang jadwal pelantikan.

"Saya sempat tanya teman di Prabumulih, CPNS juga. Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemi. Tapi kami tak juga dilantik, padahal di Bandung juga dilantik secara virtual. Kami heran kenapa di Palembang tidak dan belum ada kejelasan," keluhnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Palembang H. Harnojoyo ketika dijumpai mengatakan, pemerintah kota akan menyiapkan prosedur pelantikan. "Nanti akan kita siapkan prosedur yang sesuai, pasti akan dibahas," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Reza Pahlevi membenarkan jika CPNS di Palembang memang belum dilantik menjadi PNS dengan alasan kondisi pandemi Covid-19.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani para CPNS dari rumah sakit menimbang situasi Corona saat ini," katanya.