Beredar Jadwal SKB CPNS 2019

, BKN Beri Klarifikasi: Jadwal Belum Diputuskan Baru-baru ini beredar informasi mengenai seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

CPNS 2019  Baru-baru ini beredar informasi mengenai seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Dalam narasi yang beredar disampaikan bahwa tahapan SKB akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 hingga 19 September 2020.
Menanggapi kabar tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis seleksi CPNS pun angkat bicara.
Melalui unggahan di laman media sosial resmi @BKNgoid, BKN menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memutuskan jadwal pelaksanaan SKB.
"Pemerintah kini sedang mengkalkulasi metode yang tepat dalam pelaksanaan SKB termasuk dalam situasi new normal," tulis akun Twitter BKN pada Kamis (11/6/2020).
BKN juga menandai edaran jadwal SKB CPNS itu dengan tulisan 'BUKAN PRODUK BKN' untuk menegaskan bahwa surat tersebut tidak dikeluarkan oleh pihaknya.

BKN menandai edaran jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang beredar sebagai 'BUKAN PRODUK BKN'
BKN menandai edaran jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang beredar sebagai 'BUKAN PRODUK BKN' (Twitter BKN)
Sementara itu, belum lama ini BKN memberikan update mengenai penerimaan CPNS untuk formasi tahun 2019.

Pada rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan CPNS akan digelar pada Agustus - September mendatang.
Tepatnya SKB akan digelar setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2020.
Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.

Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa kebijakan ini nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas akan mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19. Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," terang Bima.

Di sisi lain, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu." imbuhnya.



(TrbnPalu/Clarissa)