Pelaksana tugas Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan SKB nantinya akan dilaksanakan seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Hasil rapat Panselnas kemarin sudah diputuskan bahwa SKB akan dilaksanakan setelah ujian sekolah kedinasan. Untuk saat ini rencana akan dilakukan seperti pelaksanaan SKD," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (1/6).
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi 2020. Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Panselnas mengatakan bahwa penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus - September 2020, setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli 2020 dilakukan.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus - September 2020. Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19," jelasnya.
"Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," sambungnya.