Namun untuk tahun 2020 akan menjadi kabar buruk bagi 'pejuang NIP'.
Plt Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, rekrutmen CPNS 2020 akan ditiadakan.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penerimaan CPNS 2020,
Saat ini, kata Paryono, anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19.
"Untuk tahun anggaran 2020, ditiadakan (penerimaan CPNS)," ujar Paryono, Senin (1/6/2020).
Hal senada juga diungkapkan Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko.
Teguh menjelaskan seleksi CPNS 2020 kemungkinan bakal ditunda untuk CPNS tahun anggaran 2021.
"Tidak mungkin proses rekrutmen digelar dalam situasi seperti ini. Apalagi pemerintah tengah fokus pada penanganan covid-19," ujarnya.
Meski demikian, Teguh menjelaskan proses usulan formasi dari intansi pusat dan daerah tetap berjalan.
Jadwal SKB CPNS 2019
Beberapa waktu lalu beredar surat edaran yang salah satunya berisi jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 membuat heboh.
Sebuah surat edaran tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp baru-baru ini.
Disebutkan bahwa SKB CPNS 2019 akan digelar tanggal 10 Agustus - 10 September 2020 mendatang.
Selain jadwal SKB CPNS 2019, dalam pesan yang beredar tersebut memuat juga memuat tahapan lengkap yang harus dilalui pelamar mulai dari verifikasi peserta hingga pemberkasan usul penetapan NIP.
"Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019
1. Penentuan jumlah peserta SKB/verifikasi peserta SKB CPNS 2019: 15-20 Juni 2020
2. Pengumuman dan penentuan jenis soal/type soal SKB CPNS 2019 sesuai jumlah peserta, formasi jabatan, dan pendidikan peserta: 22-30 Juni 2020
3. Entry data peserta SKB CPNS 2019 ke dalam database/server sscasn.bkn.go.id: 1-10 Juli 2020
4. Entry soal SKB CPNS 2019 ke dalam system CAT BKN berikut dengan PIN soal/password: 11-23 Juli 2020
5. Pengumuman pelaksanaan SKB CPNS 2019: 24 Juli 2020
6. Pelaksanaan SKB CPNS 2019: 10 Agustus-19 September 2020
7. Penyampaian hasil SKB CPNS 2019: 20-29 September 2020
8. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019: 30 September 2020
9. Pemberkasan usul penetapan NIP: 1-30 Oktober 2020."
Namun informasi yang beredar di grup WhatsApp seputar SKB CPNS tersebut, dibantah oleh akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoid pada Kamis (11/6/2020).
Bantahan tersebut dituliskan dengan kalimat "Bukan Produk BKN" pada surat edaran tersebut.
Menurut BKN, edaran yang menjelaskan tahapan-tahapan pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.
Saat dikonfmasi terkait pesan yang ramai di WhatsApp tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, informasi perihal tahapan tes SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.
"Iya, beredar dan banyak yang tanya hal itu. Tahapan-tahapan tersebut tidak benar atau hoaks," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Hingga kini, lanjut Paryono, pihaknya masih belum mengeluarkan jadwal dan memutuskan kapan digelarnya tes SKB CPNS 2019.
Oleh karenanya, masyarakat, khususnya pelamar CPNS 2019, untuk tidak mempercayai informasi yang beredar tersebut.
"Kita (BKN) belum merilis jadwal SKB CPNS 2019. Sekali lagi masyarakat jangan percaya info itu," jelas Paryono.
Ketika disinggung terkait kepastian jadwal SKB CPNS 2019, Paryono mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secepatnya.
Setelah SKD sekolah kedinasan dan belum tentu digelar secara online
Paryono menambahkan keputusan terkait jadwal SKB CPNS 2019 akan dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2020.
"Sehabis SKD Sekolah Kedinasan, antara akhir Agustus-September 2020," katanya lagi.
Lebih lanjut, Paryono juga menegaskan bahwa jadwal SKB CPNS 2019 nantinya akan dikeluarkan sendiri oleh BKN.
Apabila terdapat jadwal yang beredar dan ada kop surat BKN, maka itu dipastikan bukan berasal dari BKN.
"Nanti BKN pasti akan merilis jadwal yang resmi. Jangan percaya terhadap jadwal yang beredar," imbuh dia.
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah memungkinkan tes SKB CPNS 2019 nanti digelar secara online.
"Tes secara online belum ada keputusan soal hal itu," pungkas dia.
Usia lewat 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda tak perlu risau
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang tertunda ternyata membuat sejumlah peserta galau.
Gara-gara pelaksanaannya ditunda, usia peserta kini sudah lebih dari 35 tahun melewati batas usia maksimal yang ditetapkan untuk melamar.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 terpaksa ditunda karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia.
Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan titik terang kapan SKB CPNS 2019 akan digelar.
Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, BKN menyampaikan kabar baik seputar usia pelamar yang melewati 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda.
BKN mengimbau agar para pelamar tersebut tak perlu khawatir, peserta SKB CPNS tersebut tak perlu khawatir dan tetap akan menjadi peserta SKB CPNS.
"Lanjut SKB?
Kalau lanjut gak masalah, kan sudah melewati seleksi administrasi. Dihitung per kamu mendaftar," kata BKN
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "[HOAKS] Surat Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019"