Kebutuhan CPNS Kabupaten Cilacap Capai 20 Ribu, Kekurangan 10 Ribu PNS


Kebutuhan PNS di Kabupaten Cilacap mencapai 20 ribu pegawai. Sementara, jumlah PNS saat ini hanya sekitar 10 ribu pegawai. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan kekurangan PNS di Cilacap disebabkan pegawai yang pensiun cukup banyak. Di lain sisi, penambahan pegawai tidak berlangsung secara kontinyu.

Kebutuhan PNS di Kabupaten Cilacap mencapai 20 ribu pegawai. Sementara, jumlah PNS saat ini hanya sekitar 10 ribu pegawai.  Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan kekurangan PNS di Cilacap disebabkan pegawai yang pensiun cukup banyak. Di lain sisi, penambahan pegawai tidak berlangsung secara kontinyu.

"Penambahan sekarang 815, tahun lalu 600, tapi tidak kontinyu, tahun-tahun sebelumnya tidak, jadi ada selisih 10 ribu," ungkapnya seusai penyerahan Surat Keputusan Bupati Cilacap Tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS, dan Pengambilan Sumpah /Janji PNS di Pendapa Wijayakusuma, Rabu (24/6).

Tahun ini, lanjutnya jumlah PNS yang pensiun di Kabupaten Cilacap sebanyak 600 pegawai.  Guna mengatasi kekurangan, pihaknya mengusulkan penambahan PNS. Tahun ini Kabupaten Cilacap mengusulkan penambahan PNS sebanyak 3.500 pegawai. Jumlah itu mayoritas berasal dari formasi tenaga kependidikan, dan kesehatan. "Kami pakai standar prioritas sesuai hasil rapat OPD, berdasarkan peta jabatan, ketemu 3.500," kata dia.

Selain itu langkah lain yaitu dengan mengoptimalkan tenaga yang ada. Terlebih saat ini juga Pemkab Cilacap sudah mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer.  "Ada anggaran untuk honorer, meski masih jauh dari standar. Tenaga honorer saat ini sekitar 8 ribu orang," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, mengambl sumpah/janji PNS kepada 704 orang CPNS, Rabu (24/6).  Jumlah itu terdiri atas CPNS Pelamar Umum, dan Tenaga Honorer Eks Kategori II Formasi Tahun 2018 sebanyak 656 orang. Kemudian CPNS formasi Bidan PTT Kemenkes sebanyak 30 orang. Lalu CPNS formasi THL TB Kementerian Pertanian sebanyak 1 orang, serta PNS lama yang belum melaksanakan Sumpah/Janji PNS sebanyak 17 orang