Nasib SKB CPNS Jika Tak Bisa Digelar Agustus-September 2020?Pandemi Corona Belum Usai

Bagaimana nasib SKB CPNS jika bulan Agustus sampai September 2020 masih belum bisa digelar karena pandemi virus corona?
Pandemi Corona Belum Usai, Bagaimana Nasib SKB CPNS Jika Tak Bisa Digelar Agustus-September 2020?
Sebanyak dua ratusan calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Bireuen, mengikuti ujian tulis di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cot Gapu, Bireuen, Selasa (26/7/2016). FERIZAL HASAN
Bagaimana nasib SKB CPNS jika bulan Agustus sampai September 2020 masih belum bisa digelar karena pandemi virus corona?
BKN memberikan jawaban sekaligus imbauan pada para peserta.
SKB CPNS yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu terpaksa harus ditunda karena virus corona.
Penundaan tersebut sepertinya masih akan terus berlangsung karena pandemi virus corona belum berakhir di Indonesia.
Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan informasi terbaru seputar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
Sejak ditunda, banyak peserta yang menanyakan tentang kapan akan dilaksanakannya SKB CPNS 2019 ini.
Pertanyaan tersebut datang dari pelamar yang telah Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan menjadi peserta SKB CPNS.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini juga sempat menjadi sorotan karena beredar isu akan dibatalkan dan kelulusan cukup berdasarkan ranking SKD saja.
Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa SKB CPNS 2019 akan tetap digelar.
Dalam rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa SKB CPNS 2019 rencananya akan digelar pada Agustus - September mendatang.
SKN CPNS digelar tepatnya setelah pelaksanaan SKD pada penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2020.
Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.
Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan covid-19.
Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat covid-19," terang Bima.
Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi covid-19 ini.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu." imbuhnya.

Nasib SKB CPNS bila tetap tak bisa digelar pada Agustus - September

Nasib SKB CPNS bila akhirnya tetap tak bisa digelar pada Agustus - September 2020 mendatang ditanyakan warga melalui akun Twitter resmi BKN @BKNgoid pada 5 Juni 2020.
Menanggapi hal ini, BKN mengimbau agar pihak yang menanti kabar seputar SKB CPNS tetap bersabar.
Para pemangku kebijakan, kata BKN, tentunya sudah memikirkan apa saja langkah yang bisa diambil untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa terjadi.
"Sabar ya #SobatBKN, para pemangku kebijakan tentunya sudah memikirkan langkah2 antisipasi yang akan dilaksanakan nantinya.
Kebijakan apapun yang dihasilkan nantinya adalah yg terbaik di era #NewNormalIndonesia sekarang ini.,' kata BKN melalui Twitter @BKNgoid.


Opsi-opsi Pelaksanaan SKB CPNS terus dikaji, Termasuk CAT Online

Melalui akun Twitter resminya @BKBgoid BKN menginformasikan bahwa opsi-opsi pelaksanaan SKB CPNS di tengah pandemi covid-19 terus dikaji dan diuji coba, salah satunya bila akhirnya digelar CAT online.
Pertanyaan ini disampaikan BKN untuk menanggapi salah satu warnaget yang mempertanyakan adanya kabar beredar yang menyebutkan SKB CPNS akan digelar dengan CAT online.
Terkait kabar ini, warganet tersebut mempertanyakan gambaran atau teknis pelaksanaan SKB CPNS bila akhirnya digelar dengan CAT online.
"Enggak kok Min, saya nanyanya kalau SKB dg CAT online, seperti apa teknisnya? Tuh kan beda" kata @SopandiAhmad.
BKN menyampaikan bahwa metode CAT online ini masih terus diuji coba.
CAT secara online menurut BKN sudah pernah digunakan saat seleksi JPT Pratama di Kementerian Agama (Kemenag) bulan lalu.
"Metode ini msh terus diuji coba, pertama kali digunakan saat seleksi JPT Kemenag bulan lalu.
Mengingat SKB melibatkan lebih banyak peserta, pertimbangannya harus lbh matang, apalagi di masa pandemi saat ini. Begitu," kata BKN.



Usia lewat 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda tak perlu khawatir
Masih seputar tanggapan di akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, BKN juga memberikan kabar baik seputar peserta SKB CPNS yang telah berusia lebih dari 35 tahun gara-gara pelaksanaan SKB CPNS ditunda.
Dijelaskan BKN, peserta SKB CPNS tersebut tak perlu khawatir dan tetap akan menjadi peserta SKB CPNS.
"Lanjut SKB? Kalau lanjut gak masalah, kan sudah melewati seleksi administrasi. Dihitung per kamu mendaftar," kata BKN



(Trbnpl/Clarissa Fauzany)(TRrbnwiki/Al Farid)