Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Buram


BERADU NASIB: Peserta seleksi CPNS saat mengikuti ujian SKD di Gedung SKB Kecamatan Batuan, Senin 27/1). (BADRI STIAWAN/)


Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan kejelasan tindak lanjut pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Sebelumnya hanya 647 peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Data tersebut berdasar surat BKN K26-30/D6507/111/20.01 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemkab Sumenep 2019 dan Keputusan Ketua Pansel Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep 810/580/435.203.4/2020. Dari surat tersebut, 1.311 peserta yang memenuhi passing grade (PG) gugur.

Seleksi CPNS 2019 Sumenep diikuti 6.352 peserta. Sebanyak 4.394 peserta gugur pada saat SKD dan 347 peserta tidak mengikuti tes. Kemudian, 4.047 peserta tidak memenuhi PG dan 1.958 peserta yang memenuhi nilai ambang batas.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Sumenep Moh. Alqaf menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari BKN. Saat ini pemerintah masih fokus dalam upaya pencegahan coronavirus disease (Covid-19). ”Pasti akan ada sosialisasi kalau memang SKB akan digelar,” ungkapnya kemarin (2/6).

Banyak peserta SKB bertanya kelanjutan seleksi CPNS 2019. Sebab tidak dipungkiri, para calon abdi negara itu berharap kepastian pelaksanaan. Namun, pihaknya meminta untuk bersabar sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

”Sudah pasti para peserta memantau terus perkembangan informasi seleksi. Kami juga tidak bisa memberikan kepastian, karena rekrutmen CPNS ini wewenang pusat,” ucap Alqaf.

Semula SKB direncanakan digelar akhir Maret hingga awal April 2020. Agenda tersebut ditunda. Sebab, pemerintah pusat dan daerah mengimbau agar kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk ditunda sementara.

Kuota CPNS 2019 Sumenep berdasarkan keputusan Kemen PAN-RB 310 formasi. Perinciannya, tenaga pendidikan 103, tenaga teknis 67, tenaga kesehatan 95, dan tenaga teknis pertanian 45. 

(mr/bad/luq/bas/JPR)