Pendaftaran CPNS Jawa Timur 2020 Diundur

Tahap Seleksi Direncanakan Baru Tahun Depan

Pandemi virus korona berdampak luas ke berbagai sektor. Tak terkecuali rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 di wilayah Jatim.

Sejatinya, tahap pendaftaran rekrutmen CPNS 2020 di Jatim digelar pertengahan tahun ini. Hanya, hingga kini belum ada tanda-tanda untuk dilaksanakan. Karena itu, diproyeksikan proses tersebut tak jauh berbeda seperti pada 2019. Pendaftaran dilakukan akhir tahun, seleksinya baru dilaksanakan pada 2021.

Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tauchid Djatmiko menyatakan, saat ini seluruh daerah tetap diminta mengusulkan formasi kebutuhan CPNS 2020. ”Prosesnya akan sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Pendaftaran tetap dibuka pada tahun ini (direncanakan mundur hingga akhir 2020). Sementara itu, untuk seleksinya (mulai seleksi administrasi hingga tes lainnya) baru berlangsung pada 2021. ”Dasar kuotanya adalah usulan daerah yang disampaikan tahun ini,” katanya.

Sebagai gantinya, BKD bakal menuntaskan proses seleksi CPNS angkatan 2019 yang hingga saat ini belum selesai. Untuk diketahui, hingga kini para peserta seleksi CPNS telah melewati seleksi kemampuan dasar (SKD). Sementara itu, tes berikutnya, yakni seleksi kemampuan bidang (SKB), belum dilaksanakan. ”Perkiraannya, SKB dilaksanakan sebelum akhir tahun. Jika selesai, baru dilanjutkan pendaftaran untuk seleksi CPNS 2020,” katanya.

Saat ini mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Jatim maupun pemprov membutuhkan CPNS baru. Pemprov, misalnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nutcholis menyatakan, kebutuhan pegawai terus bertambah.

Tahun ini 2.521 PNS masuk masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. ”Karena itu, kami tetap mengusulkan formasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jatim juga sudah memiliki perhitungan proyeksi kebutuhan CPNS hingga dua tahun. Untuk 2020, kebutuhan pegawai mencapai 3.470 orang. Terdiri atas 2.385 CPNS dan 1.085 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sementara itu, untuk tahun depan, kebutuhan pegawai mencapai 2.805 orang. Perinciannya, 1.538 CPNS dan 1.267 PPPK.