DOK.Instagram PolstatstisTangkapan layar info PMB Polstatstis Angkatan 62.
Politeknik Statistika STIS menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020, hingga 23 Juni 2020.
Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Ajaran 2020, maka Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka pendaftaran mahasiswa baru 2020/2021.
Dijelaskan pula dalam Pengumuman Kepala BPS Nomor: B-072/STIS/2700/05/2020 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Status Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Ajaran 2020/2021, STIS akan menerima 600 mahasiswa baru berstatus ikatan dinas.
Rincian 600 mahasiswa baru TA 2020/2021 berstatus ikatan dinas terbagi atas:
Cakupan
1. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak termasuk uang saku.
2. Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan:
- Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon ASN golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
- Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon ASN golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
3. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya SKD.
Persyaratan Ikatan Dinas
Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III:
Domisili peserta berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun dengan cara sebagai berikut:
- Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat http://sscasn.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
- Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- Pendaftar mengakses portal SPBM Politeknik Statistika STIS di https://spmb. stis.ac.id/ dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran dan diminta untuk verifikasi email.
- Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
Info resmi
Informasi resmi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS di https://spmb.stis.ac.id/
Atau media sosial:
Twitter: @STISJKT
Facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Official)
Instagram: @polstatstis