Akses dikdin.bkn.go.id Syarat Masuk PTDI hingga PIP
Pendaftaran sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai dibuka Senin, 8 Juni 2020 kemarin, akses dikdin.bkn.go.id
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI CALON TARUNA. Ratusan calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dari berbagai daerah di Indonesia terlihat bahagia setelah lolos mengikuti tes untuk menjadi Taruna akpol di Gedung Cendekia, Semarang. Jumat (27/7).
Pendaftaran sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai dibuka Senin, 8 Juni 2020 kemarin.
Pada tahun ini, formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi sekolah kedinasan Kemenhub.
Terdiri dari 1.932 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda.
Calon Taruna dan Taruni lulusan SMA/SMK dapat mengikuti tes Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2020/2021.
Dikutip dari laman Sipencatar Dephub, pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan Kemenhub dilakukan online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id.
Yakni dengan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan mulai 8 Juni 2020 hingga 23 Juni 2020.
Sipencatar tahun ini pada perguruan tinggi di lingkungan Kemenhub yang membuka sekolah kedinasan antara lain pada Pendidikan Transportasi Darat terdapat lima tempat Politeknik.
Lalu pada Pendidikan Transportasi Laut terdapat tujuh tempat Politeknik sementara Pendidikan Transportasi Udara ada enam tempat Politeknik.
Pada laman Sipencatar diterangkan mengenai persyaratan mengikuti Seleksi Oenerimaan Calon Taruna/Taruni.
Antara lain seperti lulusan SMA/SMK berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020.
Tak hanya itu, juga ditegaskan bahwa calon Taruna/Taruni juga tidak boleh bertindik, bertato, hingga tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana.
Ketajaman penglihatan srta tidak ada kelainan buta warna juga menjadi syarat mengikuti Sipencatar di lingkungan Kemenhub.
Masih di laman tersebut juga dibubuhkan mengenai tata cara pendaftaran, pola pembiayaan, hingga tahapan seleksi.
Untuk diketahui, Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemenrintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD).
Calon Taruna/Taruni hanyak berhak memilih satu Program Studi yang tersedia.
Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib meperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi X (Formasi untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran.
Kesalahan pendaftaran terhdap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianylir.
Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal.
Informasi selengkapnya dapat diakses di laman Sipencatar 2020 sekolah kedinasan Kemenhub di sini.
(Trbnnws/Chrysnha)