Twitter/@HumasTegalKabTangkapan layar unggahan Twitter yang menyebutkan adanya penipuan CPNS mengatasnamakan bupati Tegal
Humas Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengunggah utas di media sosial Twitter yang menyebutkan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS).
Akun @HumasTegalKab mengungkapkan modus penipuan yang terjadi pada 15 Juni 2020 tersebut.
Kali ini, penipuan tersebut mengatasnamakan Bupati Tegal Ummi Azizah dengan membuat akun palsu di Facebook.
Melalui akun itu, pelaku menawarkan formasi CPNS yang tidak ada peminatnya kepada orang-orang yang berteman dengannya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah syarat seperti foto KTP dan Kartu Keluarga melalui WhatsApp.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih untuk pengurusan SK CPNS di Badan Kepegawaian Nasional ( BKN).
1. Waspadai penipuan berkedok penerimaan CPNS karena di tengah masa tunggu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) ada saja org yg mengaku bisa meloloskan CPNS dgn berbagai modus lewat medsos, termasuk membuat akun palsu atas nama Bupati Tegal “Hajjah Umi Azizah” di platform Facebook. pic.twitter.com/mCjuxAzcKY
— Humas Pemkab. Tegal (@HumasTegalkab) June 15, 2020
Saat dihubungi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, modus seperti yang diungkapkan Pemkab Tegal baru pertama kali diketahuinya.
Ia menyebutkan, bupati tidak terlibat dalam proses seleksi penerimaan CPNS.
"Bupati tidak ikut dalam proses (seleksi), bupati hanya akan menerbitkan SK Pengangkatan sebagai CPNS jika peserta sudah lolos dan mendapatkan NIP dari BKN yang diusulkan oleh instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Paryono menjelaskan, kemungkinan korban adalah peserta yang tidak lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebab, perserta yang lolos SKD dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya pasti mengetahui bahwa belum ada tes.
"Ini kemungkinan yang tidak lolos SKB. Kalau yang lolos SKB kan tahu kalau memang belum ada pelaksanaan tes, cuma ditunda pelaksanaannya saja," terang dia.
Menurut dia, modus penipuan CPNS mengatasnamakan bupati jarang terjadi.
Modus penipuan biasanya berupa bantuan menjadi CPNS karena punya orang dalam baik di BKN maupun Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Biasanya modusnya bisa membantu memasukkan jadi CPNS, punya orang dalam kalau enggak BKN ya orang Kemenpan. Itu pengakuan para oknum," jelas Paryono.
Oleh karena itu, Paryono mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak percaya pada oknum yang menawarkan bantuan menjadi CPNS.
Pasalnya, semua proses penerimaan harus melalui selesi dan dilakukan secara transparan.
Melalui akun Twittter-nya, BKN juga menyebutkan ada pula modus penipuan di mana pelaku berkedok salah satu pejabat di lingkungan BKN.
UPBeberapa hari lalu, Humas BKN jg menerima pengaduan serupa, oknum berkedok mengaku sebagai slh 1 Pejabat BKN Pusat dan melakukan penipuan ????#SobatBKN pahamkan ke orang tua masing-masing, yg namanya jadi ASN, wajib lewat seleksi dulu, bukan lewat chat apalagi transaksi Bank. https://t.co/FE9k8T4IHh— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) June 19, 2020