H.Moh. Nazili, S.IP. (Suara NTB/dok) |
Kelanjutan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 mulai ada titik terangnya. Pemkab Lombok Tengah (Loteng) berencana melanjutkan tahap seleksi pada bulan Agustus mendatang. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng, H.Moh. Nazili, S.IP., pada Suara NTB, Jumat, 12 Juni 2020.
Sebelum tahapan seleksi CPNS ditunda, ujarnya, Pemkab Loteng sudah menuntaskan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Di mana ada 14 ribu pendaftar dan sebanyak 1.145 peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Awalnya, SKB akan digelar pada Bulan Februari lalu. Tapi karena tengah ada pandemi Covid-19, pelaksanaan SKB akhirnya ditunda sampai sekarang oleh pemerintah pusat. “Terakhir, informasi dari pemerintah pusat, SKB akan digelar pada bulan Agustus mendatang,” terang Nazili.
Untuk itu, pihaknya kini mulai mempersiapkan semua kebutuhan bagi pelaksanaan SKB, terutama kesiapan lokasi SKB yang kemungkinan besar akan dilaksanakan kembali di SMK Negeri 1 Praya Tengah. “Soal lokasi sudah tidak ada masalah. Kita akan laksanakan SKB di tempat yang sama dengan pelaksanaan SKD sebelumnya,” jelasnya.
Dalam hal ini, ujarnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terkait pola pelaksanaan SKB. Karena ada informasi juga kalau pola seleksinya akan berubah seperti sebelumnya. Tapi kalau polanya sama dengan SKD, maka pihaknya tidak akan terlalu kesulitan.
Baginya, yang terpenting sekarang ialah bagi peserta seleksi CPNS yang sudah dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB, supaya mulai mempersiapkan diri, agar pada waktu pelaksanaannya nantinya, peserta sudah benar-benar siap. Karena bagaimanapun persaingan untuk memperebutkan formasi CPNS yang tersedia cukup ketat.
Soal anggaran pelaksanaan SKB, Nazili menegaskan tidak ada persoalan, meski ada refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, anggaran pelaksanaan SKB tidak ikut direalokasi. “Kalau masalah anggaran pelaksanaan SKB masih aman. Tidak ada perubahan dari sebelumnya,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disostektrans) Loteng ini. (kir)