Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, mengatakan, proses seleksi akan dilanjutkan pada akhir Agustus 2020.
Peserta CPNS mengikuti tes SKD di Gedung Pidie Convention Center (PCC) Gampong Lampeudeu Baroh.
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS formasi tahun 2019 yang sempat tertunda akibat wabah virus corona di Indonesia akan kembali dilanjutkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, mengatakan, proses seleksi akan dilanjutkan pada akhir Agustus 2020.
”Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rencana dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober, atau setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai,” kata Bima saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6).
Seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei 2020 lalu.
Namun, karena pandemi Covid-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan.
Adapun ujian Seleksi Kompetensi Dasar telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020.
Bima menuturkan, dilanjutkannya lagi proses seleksi CPNS 2019 ini akan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Jadwal yang disebutkannya kali ini juga tetap memantau situasi COVID-19 ke depannya.
Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan berkonsultasi dengan Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah terkait diadakannya penyelenggaraan SKB.
"Panselnas akan tetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta, karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa lintas kabupaten/kota, provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," kata Bima.
Saat ini, pihaknya sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.
"BKN sedang menyiapkan Surat Edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran," ucapnya.
Komisi II DPR RI sendiri menyetujui rencana BKN melanjutkan pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS formasi 2019.
Dalam pelaksanaannya, Komisi II DPR RI menyatakan pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PAN RB dan BKN melaksanakan SKB CPNS Tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua
Doli menerangkan protokol kesehatan diterapkan sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas
"Ini agar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 dapat berjalan lancar dan aman dan aman dari potensi penularan Covid-19," kata Doli.
Komisi II juga meminta agar Kementerian PAN RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN.
Selain itu, Komisi II DPR juga meminta Kementerian PAN RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi pusat/daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. (tribun network/sen/dod)