Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Ilustrasi sekolah kedinasan. Sejumlah calon Muda Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berbaris untuk mengikuti pelantikan Muda Praja angkatan XXX di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi


Pada tahun ini, terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 sudah resmi dibuka mulai 8 Juni 2020. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian memastikan, seluruh tahapan seleksi akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020, calon siswa/siswi/taruna/taruni dapat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan mulai 8 Juni 2020.

“Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs dikdin.bkn.go.id dan pendaftaran dapat dilakukan hingga 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB,” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (9/6).

Andi mengatakan, pelamar hanya dapat melamar ke satu sekolah kedinasan. Pada tahun ajaran kali ini, terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sedangkan Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai pengelola Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran di tahun ajaran 2020 ini.

Setelah tahap pendaftaran, proses selanjutnya adalah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Tahapan SKD ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020,” lanjut Andi.

Nantinya, tahapan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan. Jadwal seleksi SKD dan seleksi lanjutan untuk sekolah kedinasan ini akan dilakukan dengan menerapkan pedoman dan protokol kesehatan dalam tatanan kelaziman baru atau new normal. Pelaksanaan proses pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.

Bagi calon peserta yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran sekolah kedinasan dapat menghubungi layanan helpdesk daring dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home. (Fuad Rizky)