Ilustrasi CPNS. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
menyetujui kelanjutan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 di tengah pandemi Covid-19. Syaratnya, itu tak menurunkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) nantinya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 yang rencananya digelar pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020.
"Komisi II DPR mendukung KemenPAN-RB dan BKN melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, di Jakarta, Selasa (23/6)
Hal itu dikatakannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Meminta Kemenpan RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN," lanjut dia.
Selain itu, Komisi II DPR juga meminta kementerian untuk mengalokasikan formasi yang benar-benar dibutuhkan di instansi terkait.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kemenpan, BKN, dan KASN. (Foto: CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)
|
"Kami juga meminta KemenPAN-RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi di pusat dan daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," ujar Doli.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku akan melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019. Yakni, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Seleksi CPNS formasi 2019 memang mundur dari yang ditetapkan karena pandemi Covid-19, seharusnya rangkaian seleksi pada Mei 2020. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan bahwa seleksi SKB yang tertunda akan dilaksanakan dengan pertimbangan UU," kata dia.
Seluruh usulan penambahan anggaran untuk 2021 yang telah disetujui Komisi II DPR itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.Dalam raker tersebut, Komisi II DPR juga menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp96,8 miliar, KASN Rp31,6 miliar, dan BKN Rp52,9 miliar.