Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan Seleksi kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hingga saat ini masih belum jelas waktu pelaksaanaannya.
Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan yang pasti karena hingga saat ini masih belum ada juknis pasti karena kondisi pandemi Covid-19.
“Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (21/6/2020).
Meski demikian dirinya mengatakan untuk ujian SKB akan tetap dilaksanakan meski pun waktunya hingga saat ini masih belum ditentukan.
“Ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI),” jelasnya.
Untuk pelaksanaan tes SKB akan mengacu pada peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.
Ia berharap masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di media sosial yang mengatakan ujian SKB ditiadakan.
“Sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat,” pungkasnya. [*/abe]