Pemerintah memastikan tahun ini tidak ada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Apa alasannya?
Pandemi Corona
Seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei kemarin. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang sempat mengalami penundaan karena COVID-19, rencananya akan digelar Agustus 2020 mendatang.
Sementara ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020 lalu.
Saat ini, BKN sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.
Penerimaan untuk Jabatan Khusus Jalan Terus
Meski tidak ada penerimaan CPNS, pemerintah memastikan untuk jabatan khusus seperti Akademi Polisi dan Militer bakal tetap berjalan seperti biasa.
"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada kecuali kedinasan yang memang sudah terprogram seperti akpol, akmil itu ada, yang lain (CPNS dan PPPK) itu tetap di 2021," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Kemungkinan Dilanjut Tahun Depan
Pemerintah masih akan membahas kemungkinan untuk seleksi CPNS lagi di tahun depan. Menurut Tjahjo, CPNS dan PPPK selanjutnya kemungkinan besar akan dilakukan di 2021.
Saat ini, Kementerian bersama jajarannya yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menghitung kebutuhan PNS dan anggaran untuk melaksanakan penerimaan CPNS selanjutnya.
"Untuk tahun 2021 bersama BKN sedang inventarisasi dulu kebutuhan PNS dan diajukan ada tes CPNS TA 2021, tapi belum tahu berapa yang diperlukan kuotanya," terangnya.
(ang/ang)
(ang/ang)