Anggota Dewan Minta Warga Tak Tergiur Janji Manis Oknum yang Mengaku Bisa Loloskan jadi CPNS

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khaerul meminta masyarakat waspada dan tidak tergiur terhadap janji manisAnggota Dewan Minta Warga Tak Tergiur Janji Manis Oknum yang Mengaku Bisa Loloskan jadi CPNS
Ilustrasi CPNS.  Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khaerul meminta masyarakat waspada dan tidak tergiur terhadap janji manis dari oknum pemerintah yang menyebut mampu meloloskan untuk seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, momentum penerimaan CPNS tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan.
"Janji seperti itu pasti penipuan, karena tidak ada seorangpun yang bisa mempengaruhi hasil seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh pemerintah, apalagi ini mengiming-iming mampu menjamin kelulusan peserta tes CPNS," ujarnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, kunci keberhasilan dalam mengikuti tes CPNS, terletak pada kemampuan dalam mengerjakan soal-soal tes dan menyelesaikan seluruh tahapan proses seleksi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam sistem aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi sarana seleksi secara transparan, akuntabel, dan tidak mungkin dimanipulasi.

Oleh karena itu, dirinya mengaku kaget dan akan menelusuri kebenaran terkait adanya dugaan 'permainan' dalam fenomena Surat Keputusan (SK) bodong dalam proses seleksi CPNS Pemerintah Kota Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dimana terdapat 16 peserta CPNS yang diduga tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab karena mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan palsu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung.
"Informasi ini akan saya tindak lanjuti. Karena banyak yang dirugikan. BKPP harus menindaklanjuti dan mengusut masalah ini, dan hasilnya harus disampaikannya kepada publik, agar fenomena ini tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.

Bahkan, politikus Partai Golkar itu pun mengingatkan, agar Pemerintah Kota Bandung dapat melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tidak adanya oknum ASN yang terlibat dalam praktik 'permainan' kelulusan seleksi CPNS tersebut.
"Apabila terbukti ada ASN yang bermain dalam proses tersebut, agar dapat ditindak secara tegas melalui mekanisme proses yang berlaku dalam peraturan disiplin ASN," katanya.