Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun formasi 2020 telah dibuka mulai Senin 13 Juli 2020. Sekolah kedinasan pertama yang menjalankan seleksi tersebut adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini tetap dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai standar satgas guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu protokol kesehatan yang ditetapkan yakni pembatasan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius. Masing-masing sekolah kedinasan akan menyediakan satu hari khusus bagi peserta dengan suhu tubuh di atas ketentuan untuk mengikuti tes SKD.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mencontohkan, pelaksanaan tes SKD STIN bagi peserta berkategori tersebut akan digelar satu hari setelah jadwal akhir seleksi, yakni pada Jumat 17 Juli 2020.
"Iya, 1 hari waktu cadangan akan digunakan oleh peserta yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius, yang menurut saran tim kesehatan dia pada hari H tidak memungkinkan melaksanakan tes SKD," jelasnya kepada Liputan6.com, Selasa (14/7/2020).
Aturan tersebut telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020. Kebijakan ini merinci soal prosedur seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan protokol kesehatan.
Dalam aturan itu, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius sebenarnya tetap bisa mengikuti seleksi pada hari H. Dengan syarat, ditangani petugas khusus dan diberi ruang tes khusus.
"Tetapi jika tidak mampu maka diberi kesempatan untuk ikut di hari cadangan. Itu satu hari setelah selesai tes SKD untuk sekolah kedinasan tersebut," sambung Paryono.
Paryono menambahkan, satu hari khusus tersebut tidak harus digelar pada Jumat. Itu akan mengikuti jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di masing-masing sekolah kedinasan.
"Tidak mesti tiap Jumat. Tiap sekolah kedinasan selesainya berbeda, karena jumlah peserta juga berbeda," ujar dia.