Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, untuk menghentikan perjuangan mereka mudah saja. Pemerintah cukup mengangkat seluruh honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Kalau mau enggak ada lagi pergerakan, angkat seluruh honorer K2 menjadi PNS dan PPPK. Saya jamin tidak ada lagi pergerakan lagi," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (22/7).
Dia menambahkan, honorer K2 itu ibarat dokter spesialis. Sekolahnya lama dan pengalamannya banyak. Selain itu mereka lahir dari aturan perundang-undangan. "Namanya spesial jadi harusnya honorer K2 mendapatkan perlakuan khusus juga," ucapnya. Yang diminta honorer K2, lanjut Eko, tidak neko-neko. Honorer K2 hanya minta pemerintah menghargai pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Selama bertahun-tahun itu juga tenaga honorer K2 dibayar murah.
"Negara sudah diuntungkan dengan keberadaan honorer K2. Kami bekerja layaknya PNS tetapi digaji sangat murah," tegasnya. Eko melanjutkan, selama pemerintah tidak mengangkat seluruh honorer K2 jadi PNS maupun PPPK, pergerakan akan terus ada. Dia pun akan mengobarkan perjuangan meski belum tentu menikmati hasilnya karena usianya terus menua.
"Berjuang belum tentu menikmati apa yang diperjuangkan. Harusnya seperti itu pemikiran seluruh honorer K2. Bukan berjuang untuk diri sendiri," pungkasnya. (esy/jpnn)