Guru Honorer Akan Diberi Tiga Kali Kesempatan Tes CPNS


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi menyoroti sulitnya guru honorer menjadi PNS karena regulasi yang berubah.

Menurut Dede, sejak 2016 guru honorer terutama yang masuk kategori dua dijanjikan akan menjadi prioritas pengangkatan. Namun dalam perjalanan ada regulasi yang berubah dan menyebabkan guru honorer sulit menjadi PNS.

"Realitanya, tidak ada pengangkatan CPNS apapun. Padahal saat zaman Pak SBY menjabat presiden, ada pengangkatan 1 juta CPNS dari honorer," tutur Dede di Baleendah, Minggu (26/7/2020).
Sulitnya guru honorer menjadi CPNS dikarenakan regulasi yang mengatur pengangkatan harus melalui seleksi tes CPNS. Di samping itu, pengangkatan CPNS dibatasi usia 35 tahun, sementara banyak guru honorer yang sudah berusia lebih dari batas maksimum.

Padahal jika melihat kebutuhan pegawai, saat ini kebutuhan akan pegawai baru mencapai 950 juta orang sementara jumlah honorer saat ini mencapai 1 juta. Artinya, kata Dede, jika melihat realita, kebutuhan PNS bisa dipenuhi oleh tenaga honorer.

"Tapi masalahnya honorer kebanyakan menumpuk di Pulau jawa. Sementara di luar Pulau Jawa masih kekurangan," katanya.

Komisi X DPR RI mengajukan supaya ada prioritas khusus bagi guru honorer, pihak BKN berjanji akan memberi tiga kali kesempatan tes bagi guru honorer yang memasuki usia batas maksimum pengangakatan CPNS.

"Jadi kalau guru honorer yang tidak lolos tes CPNS, akan diberi kesempatan tes lagi. Kalau tiga kali tidak lolos tes, maka masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.
Editor: Adi Ginanjar Maulana