Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Provinsi Jawa Timur

Badan Kepegawaian Daerah provinsi Jawa Timur memberikan gambaran terkait jadwal, pengolahan, pengumuman hasil seleksi untuk Seleksi Kompetensi Bidang
BKD Jawa Timur Informasikan Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Instagram @bkdjatim
BKD Jawa Timur Informasikan Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Timur memberikan gambaran terkait jadwal, pengolahan, pengumuman hasil seleksi untuk  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKD Jatim 2019.
Tak hanya itu, BKD Jatim juga menginformasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan prosedur pelaksanaan CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Berikut rangkuman pelaksanaan SKB CPNS BKD Jatim yang dikutip TribunAmbon.com dari akun Instagram @bkdjatim Kamis (23/7/2020).
"Ini nih info yang ditunggu, khususnya bagi #SobatJatim yang telah lolos tahap SKD CPNS Formasi Tahun 2020 yang lalu.
Tetap pantau perkembangan selanjutnya dan terus semangat,

serta jangan pernah kendor untuk terus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat ya," tulis BKD Jatim.


1. Jadwal Pelaksanaan SKB dengan CAT

- SKB CPNS BKD Jatim akan digelar antara September hingga Oktober 2020.
2. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) tambahan selain dengan CAT
- Diatur masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah memiliki persetujuan dalam kurun waktu September-Oktober 2020
3. Pengolahan dan pengumuman hasil seleksi
- Akhir Oktober 2020
4. Hal - hal yang perlu diperhatikan oleh peserta, antara lain:
a. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi
b. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi
c. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Jika diperlukan penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
d. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah
e. Membawa alat tulis pribadi
f. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan handsanitizer
g. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh > 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di temapat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker, pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan karet
h. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda denga lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Prosedur pelaksanaan CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
a. Peserta datang dengan menggunakan masker
b. Pengantar peserta berhenti ditempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi
c. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius langsung ke bagian registrasi
d. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/ Suket/ KK Asli/ KK legalisir pejabat berwenang dan kartu peserta
e. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN registrasi
f. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak
g. Peserta membawa pensil kayu, KTP asli/ KK asli/ KK legalisir SK pengganti asli dan kartu peserta seleksi
h. Pemeriksaan/ check body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor
i. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril
j. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter
k. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
l. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi
m. Hasil seleksi dapat dilihat live streaming pada channel BKN
Persiapkan diri kalian sambil menunggu info selanjutnya.

Jangan lupa jaga kesehatan dan tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sumber : Badan Kepegawaian Negara berdasarkan surat edaran Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020


BKD Jawa Timur Informasikan Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019
BKD Jawa Timur Informasikan Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 (Instagram @bkdjatim)

Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang tertunda karena Pandemi Covid-19 akhirnya menemui titik terang. 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPANRB) menjadwalkan tes SKB CPNS 2019 digelar pada September-Oktober mendatang.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020."
"Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020), dikutip dari . 
Terkait rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.
(TribunAmbon/Sinatrya) (Kompas/Ade Miranti Karunia)