Ilustrasi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). |
Kementerian Keuangan tidak akan merekrut pegawai baru, termasuk yang berasal dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), pada periode 2020-2024.
Meski begitu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan bahwa mereka dapat ditempatkan di kementerian atau lembaga lain, termasuk instansi lain di daerah.
"Lulusan PKN STAN 2020-2022 ini akan ditempatkan pada kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lain," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2020.
Rahayu mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, kebijakan pertumbuhan negatif kebutuhan pegawai akan dilaksanakan hingga lima tahun mendatang.
Dalam aturan itu, kementerian memproyeksi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 2020-2024 dengan asumsi minus-growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun.
Karenanya, selama periode itu, Kementerian Keuangan akan melakukan transformasi menuju organisasi yang ramping dan efisien dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masif dan optimal melalui pembangunan Enterprise Architecture (EA).
"Serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai. Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping dan lebih efisien," katanya.
Implementasi kebijakan minus growth, Rahayu melanjutkan, selain melalui moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020-2024 juga dengan moratorium mahasiswa PKN STAN pada 2020.
"Dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya, hingga pencapaian target minus growth. Adapun kebutuhan SDM di sepanjang periode lima tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap," ujarnya. (ase)