Ketentuan Berikut Ini Sebelum Mengikuti Ujian SKB CPNS Kota Depok

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Depok Dilanjutkan, Berikut Ini Hal yang Harus Diperhatikan Para Peserta Sebelum Mengikuti Ujian
SKB CPNS Kota Depok Kembali Dilanjutkan, Simak Ketentuan Berikut Ini Sebelum Mengikuti Ujian
Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie mengikuti ujian CPNS 
Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 Kota Depok akan dilanjutkan kembali. 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, para peserta SKB CPNS Kota Depok harus memerhatikan sejumlah ketentuan.
Beberapa ketentuan yang harus dilakukan peserta, yakni memilih lokasi ujian.

Pemilihan lokasi tersebut sudah dibuka pada tanggal 1 Agustus 2020, mulai dari pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 7 Agustus pukul 23.59 WIB.
"Selanjutnya, peserta juga harus mencetak kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020," kata Supian dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).


Dalam pemilihan lokasi, Supian mengatakan  peserta SKBCPNS Kota Depok bisa mengakses melalui website sscn.bkn.go.id. 
Oleh karenanya, Supian menyarankan kepada para peserta untuk rajin memonitor aplikasi SSCN BKN tersebut.

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kantor Regional III BKN pada 21 Juli kemarin," kata Supian.
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2019 rencananya akan dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya Depok, pada Oktober 2020. 
Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 804 orang. (vin