Moratorium Rekrutmen CPNS, Putar Balik Mimpi Jadi Abdi Negara

Nur dan Budi, dua orang yang mengejar cita-cita menjadi abdi negara terpaksa mengikhlaskan mimpinya karena rekrutmen CPNS dihentikan selama 5 tahun. Ilustrasi CPNS. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Kementerian Keuangan berencana menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 5 tahun ke depan. Hal itu seiring dengan penghentian sementara (moratorium) CPNS untuk memangkas 800 hingga 1.800 PNS per tahun hingga 2024 mendatang.
Wacana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Dalam beleid itu pertumbuhan pegawai ditargetkan minus 1,2 persen- minus 2,2 persen dalam kurun 2020 hingga 2024.

Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu memaksa banyak orang yang bermimpi menjadi abdi negara untuk putar balik banting setir menjajal profesi atau pekerjaan lainnya.

Salah satunya, Nurhayati (24). Rencana Nur menjadi PNS tahun ini terancam gagal, padahal ia tengah menunggu jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diundur dari jadwal awalnya pada Maret lalu hingga waktu yang belum ditentukan.


Nur mengaku belum mendapat kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan kepastian kelanjutan proses rekrutmen yang dijalaninya sejak Maret lalu.


Kabar moratorium bagai petir di siang bolong baginya. Wajar, ia pikir tahun keduanya mendaftarkan diri di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal berbuah manis karena dari kabar yang didapatnya, bakal banyak PNS yang pensiun.

Nasib berkata lain, dua tahun menunggu yang digunakannya untuk mempersiapkan diri menjadi PNS terancam sia-sia. Apalagi moratorium akan dilakukan selama lima tahun. Kalau begini, Nur lebih memilih mengurungkan niatnya.


"Karena saya dari sektor pertanian jadi enggak bisa ke BPK. Jujur, saya enggak tahu bakal bagaimana kalau CPNS moratorium selama itu," jelasnya.

Apes memang karena Nur sebetulnya telah melamar di berbagai perusahaan swasta sejak lulus 2 tahun lalu. Namun, ia belum juga mendapat pekerjaan. Putus asa bersaing di perusahaan swasta, langkah Nur mencoba peruntungannya menjadi abdi negara pun tak semulus yang dibayangkannya.

"Jadi sejujurnya CPNS (terutama pemda) itu sangat membantu, karena ya proses rekruitmennya nggak sekeras di perusahaan. Mau umur berapapun asal nggak melampaui batas, masih bisa ikut," imbuh dia.

Walaupun pahit, Nur mengaku ikhlas kalau dirinya tak berhasil menjadi PNS di Kota Kembang. Toh, ia masih bisa membesarkan toko daring kecil-kecilan yang sejatinya hanya menjadi pengisi waktu luang dan pemasukan uang jajan saja.

Lihat juga: Penerimaan PNS Dimoratorium, Belanja Pegawai Hemat 25 Persen
Ia memahami keputusan pemerintah untuk melakukan perampingan postur belanja pegawai. Apalagi, di tengah pandemi covid-19 yang mengharuskan pemerintah untuk menghemat belanja APBN.

"Kalau moratorium CPNS lima tahun, mungkin aku bakal nikah aja," tuturnya diselingi tawa.

Nasib serupa juga dialami Budi (24). Pria asal Wonogiri tersebut telah melamar ke Kementerian Pertanian sejak 2019. Sesuai dengan gelar sarjananya di bidang penyuluhan dan komunikasi pertanian, Budi mantap memilih berkarier di Kementan.

Pun usahanya belum membuahkan hasil, Budi tak lantas putus asa meski pandemi virus corona menunda proses rekrutmen tahun ini. Namun, harapannya kian menipis setelah ia mendengar kabar soal moratorium yang dilakukan pada tahun ini.

Lihat juga: Moratorium CPNS, Kemenkeu Pangkas 800-1.800 Pegawai per Tahun
Jika ditunda selama 5 tahun, Budi menyatakan bakal berpaling dari CPNS dan memilih mencari pekerjaan di perusahaan swasta. Apalagi, ia membayangkan ketatnya persaingan pada tahun pembukaan CPNS selanjutnya.

"Kalau hanya berharap sama perekrutan PNS kok agak sia sia, lebih mencoba menerima. Mungkin berwirausaha atau cari pekerjaan lain," terang dia.


Mengaku berlapang dada mengorbankan asanya bekerja di kementerian bidikannya, Budi pun berpesan agar pemerintah dapat benar-benar mengelola APBN dan tak menyia-nyiakan kesempatan yang terlewatkan untuk dirinya dan angkatan sejawatnya.


(bir)