Janjikan bakal lolos tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat menunjukan barang bukti penipuan penerimaan PNS di Kota Tangerang oleh oknum PNS, Jumat (3/7/2020).
Janjikan bakal lolos tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka yang merupakan oknum PNS berinisial DR telah beraksi sejak 2016.
Menurut polisi, total korban sekitar 58 orang.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa selain korban Mistar, ada korban lain sebanyak 57 korban," ujar Sugeng dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Sugeng menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diminta ke para korban bervariasi antara Rp 7,2 juta hingga Rp 120 juta.
"Sampai sekarang tidak ada dari korban yang masuk dan diangkat sebagai PNS," tutur Sugeng.
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah ada tersangka lain dalam penipuan ini.
"Ini nanti kita coba dalami, nanti kita konfirmasi lagi," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penipuan penipuan dengan modus menjadi calo dalam seleksi CPNS di Kota Tangerang.
DR ditangkap di rumahnya di Jalan Jambu Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang tak lama setelah korban Mistar melaporkan kejadian penipuan tersebut pada 16 Juni lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa 7 lembar kuitansi penyerahan, surat tanda kelulusan dan atribut PNS yang biasa digunakan tersangka untuk meyakinkan korbannya.
"Tersangka PNS dari Pemkot Tangerang golongan eselon 2C," tutur Sugeng.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Janjikan ke Korbannya 3 Bulan Dapat SK
Polisi juga menjelaskan modus pelaku yang dapat meyakinkan para korbannya sehingga tergiur.
"Tersangka di rumah korban menjanjikan sejak diterimanya uang tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan maka korban akan menerima SK pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).
Sebab, di rumah korban, DR meminta sejumlah uang sebagai jaminan untuk masuk sebagai PNS di Dinas Damkar Kora Tangerang.
Tak tanggung-tanggung, DR pun meminta uang hingga puluhan juta rupiah per satu korbannya secara tunai.
"Jadi cash (tunai) semua ya itu dia minta ke korbannya. Uang yang diminta pun bermacam-macam ada yang Rp 80 juta sampai Rp 100 juta," ungkap Sugeng.
Setelah itu, para korban diminta untuk menunggu selama tiga bulan untuk menanti pengumuman penerimaan CPNS di Kota Tangerang.
Kendati demikian, lanjut Sugeng, korban terakhir bernama Mistar merasa janggal setelah tiga bulan anaknya tidak ada kabar diterima sebagai PNS di Kota Tangerang.
DR pun meminta Mistar untuk segera membeli baju Dinas Damkar Kota Tangerang lantaran, dalam waktu dekat akan menerima email penerimaan.
Padahal, Mistar sudah mengeluarkan dana sekira Rp 80 juta kepada DR.
"Hingga saat ini modusnya adalah untuk meyakinkan korban mereka mengirimkan email penerimaan sebagai kelulusan menjadi PNS.
Tetapi setelah didalami dan dilakukan pengecekan ternyata itu adalah email palsu," beber Sugeng.
Merasa ada yang janggal, Mistar memeriksa email tersebut dan didapati surat penerimaan di dalamnya adalah palsu.
Bekerja Sebagai Penjinak Api
Sadisnya lagi, aktor di balik penipuan tersebut adalah PNS aktif di Kota Tangerang golongan Eselon 2C atau staf fungsional umum berinisial DR (39)
"Tersangka merupakan pegawai Pemkot (Pemerintahan Kota) Tangerang, Dinas Damkar ( Pemadam Kebakaran)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7/2020).
Sugeng memastikan kalau DR adalah PNS tetap bukan pegawai kontrak di Pemkot Tangerang.
Pasalnya, ia telah menipu puluhan orang untuk masuk PNS Kota Tangerang melalui jalur singkat sejak tahun 2018 silam.
Ratusan juta pun sudah berhasil diraup DR dari penipuannya.
"Kegiatan yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2018 sudah cukup lama, sehingga wajar kalau seandainya ada beberapa korban di wilayah Kpta Tangerang," papar Sugeng.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, DR berhasil meraup ratusan juta dari 27 korbannya yang diiming-imingi masuk PNS Kota Tangerang.
Satu korbannya dipatok harga mulai dari Rp 80 juta sampai Rp 100 juta.
"Total kerugian korban atau keuntungan yang diambil tersangka kurang lebih Rp 600 juta," tutur Sugeng.
Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami modus pelaku dan mencari lagi apakah ada korban lainnya yang tertipu DR.
"Apakah nanti jumlahnya bertambah atau cukup 27 dengan total kerugian itu, ataukah nanti masih bertambah jumlah total kerugian maupun korban di Kota Tangerang masih didalami terus," papar Sugeng.
Saat dihadirkan pada ungkap kasus, DR mengaku uang ratusan juta tersebut digunakan untuk membangun rumah.
Namun, keluarga korban tidak mengetahui kalau sang kepala keluarga membangun rumah dari uang haram.
"Kebutuhan pribadi sama buat bangun rumah, sekitar Rp 500 juta," singkat DR.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta dengan judul Janjikan Lulus Tes CPNS dan Dapat SK Setelah 3 Bulan, Oknum PNS Raup Rp 600 Juta Lalu Bangun Rumah,