BEREDAR Info Pelamar yang Lolos SKD Boleh Ikut SKB CPNS 2019, Kementerian Secara Tegas Jawab Hal Ini
BEREDAR Info Pelamar yang Lolos SKD Boleh Ikut SKB CPNS 2019, Kementerian Secara Tegas Jawab Hal Ini
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019
Sebuah surat edaran yang berisi tentang perubahan dan penambahan peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI beredar di sejumlah aplikasi percakapan.
Berikut adalah isi dari surat edaran tersebut:
"Berkenaan dengan surat keputusan Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 No. B/327/M.SM.01.00/2020 tanggal 21 April 2020 perihal Perubahan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Tahun 2019, maka dengan ini kami sampaikan data tambahan peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (daftar nama terlampir)."
Namun, surat edaran tersebut dibantah oleh Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT) melalui akun Twitter resminya di @CPNSKemendesa pada Rabu (15/7/2020).
Bantahan tersebut dituliskan dengan kata "PALSU" pada surat edaran yang tersebar.
Menurut Kemendes, edaran yang menjelaskan adanya perubahan dan penambahan peserta seleksi CPNS yang lolos SKD dan berhak melanjutkan ke SKB adalah tidak benar atau hoaks.
Diinformasikan kepada para sobat desa peserta seleksi CPNS Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi Formasi Tahun 2019, agar berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu.
Seluruh proses hanya akan diinformasikan melalu website resmi Kementerian dan/ atau website sscn.
Saat dikonfirmasi terkait surat edaran ini, Kepala Bagaian Kepegawaian Setjen Kemendes PDTT Aditya Hendra Krisna menegaskan bahwa informasi di dalam surat tersebut tidak benar.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait konfirmasi kebenaran surat ini.
"Kami sudah cek dan koordinasikan dengan BKN, dan dapat dipastikan bahwa surat tersebut hoaks. Jadi tidak benar adanya," jawab Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) siang.
Pihak Kemendes PDTT juga mengingatkan kepada para peserta seleksi CPNS 2020 di lingkungannya untuk terus berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu.
Para peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru pada media sosial resmi atau laman resmi Kementerian dan/atau SCCN. (*)
* Tes SKB CPNS 2019 yang Tertunda Akan Digelar Bulan Juli, Pemda Sudah Dapat Surat dari BKN
Pemerintah daerah mulai mendapat kepastian tentang kelanjutan tes SKB CPNS 2019 yang sempat tertunda. Kabarnya pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan digelar Juli 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah (Bateng), Wahyu Nurrakhman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) penerimaan CPNS Tahun 2019 di Bateng yang sempat tertunda.
"Kita sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan SKB, tapi jadwal detailnya belum ada, hanya sekadar pemberitahuan bahwa SKB kemungkinan akan dilaksanakan bulan ini (Juli 2020)," ungkap Wahyu, Rabu (8/7/2020) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, kemungkinan tak lama lagi akan diadakan rapat koordinasi secara virtual yang akan mengatur secara detail, terkait waktu dan jadwal pelaksaan, yang mana rakor tersebut sebenarnya sudah akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 namun dikarenakan pandemi Covid-19, rakor tersebut terpaksa ditunda.
Wahyu juga menjelaskan pihaknya sudah siap seandainya kegiatan SKB tersebut dijalankan pada bulan ini, dan pihaknya juga sudah memikirkan terkait mekanisme kegiatan SKB, seperti membatasi jumlah peserta tes di setiap sesi.
"Kita akan jaga jarak, dan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," tegas Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, Dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/05/2020) melalui Video Conference, diputuskan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020.
Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Panselnas mengatakan bahwa penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus – September 2020, setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli 2020 dilakukan.
Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19.
Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19,” terang Bima.
Dari aspek kesiapan infrastruktur pelaksanaan tes, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan soal antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19. Suharmen menyebutkan bahwa BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020.
Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.
BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Suharmen.