Seleksi kompetensi bidang (SKB CPNS) (calon pegawai negeri sipil) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan paling cepat dua bulan lagi. Periodenya antara September sampai Oktober 2020.
Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Rabu (8/7/2020).
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB CPNS benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelas dia.
Dia menuturkan, jika pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB CPNS tertunda karena pandemi Covid-19. Namun ditargetkan SKB CPNS berlangsung pada September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah memastikan akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia menuturkan jika rekrutmen ASN pada 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.