34 Peserta SKB CPNS Abdya Belum Daftar Ulang, Jika Sampai 7 Agustus tak Mendaftar Dianggap Mundur

Mereka wajib mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan sejak tanggal 1 sampai 7 Agustus mendatang.
34 Peserta SKB CPNS Abdya Belum Daftar Ulang, Jika Sampai 7 Agustus tak Mendaftar Dianggap Mundur
drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya

Dari 327 Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sejumlah 34 orang belum mendaftar ulang hingga Rabu (5/8/2020) sore.
Mereka wajib mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan sejak  tanggal 1 sampai 7 Agustus mendatang.
Jadwal daftar ulang ini  sesuai dengan surat BKN Nomor : K 26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.
“Jika tak mendaftar ulang sampai hari Jumat, 7 Agustus, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari SKB CPNS formasi 2019,” kata  Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Rabu (5/8/2020) malam ini.
Ketua Panselda CPNS Abdya itu menjelaskan, berdasarkan data peserta yang sudah melakukan daftar ulang di akun masing-masing, terdapat  sebanyak 34 peserta belum melakukan daftar ulang sampai, Rabu, tanggal 5 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB.
Sedangkan  293 peserta sudah melakukan daftar ulang.
Karenanya, bagi peserta yang belum melakukan daftar ulang diminta segera mendaftar karena wajib dilakukan, mengingat jadwal hanya dua hari lagi atau sampai 7 Agustus.
Jadwal pendaftaran itu sesuai sesuai dengan surat BKN Nomor : K 26-30/V 116-4/99.
Nama-nama CPNS formasi 2019 yang mendaftar ulang sebagai peserta SKB dapat dilihat di website bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id.
Menurut Cut Hasnah Nur, sebanyak 293 peserta yang sudah daftar ulang itu, lokasi ujiannya tersebar di empat lokasi berbeda dengan rincian:
BKN Pusat 1 peserta, Kantor Regional IV BKN Medan 6 peserta, Kantor Regional VI BKN Makasar 1 peserta, dan Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya Dinas Pendidikan di Blangpidie sebanyak 285 peserta.

Seperti diberitakan, Setelah terkatung-katung kurun waktu sekitar lima bulan, 327 CPNS formasi 2019 di lingkungan Pemkab Abdya akhirnya mendapat kejelasan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan  antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, Minggu (2/8/2020) menjelaskan, jadwal pelaksanaan SKB pada bulan September mendatang, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor : K 26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.
Diawali pengumuman dan pendaftaran ulang SKB sejak tanggal 1 sampai 7 Agustus, percetakan kartu ujian SKB dilaksanakan 8 Agustus, penjadwalan SKB sejak 10 sampai 14 Agustus, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada 18 Agustus.
Pelaksanaan SKB sejak 1 sampai 12 September, pengolahan hasil SKD (seleksi kompentensi dasar) dan SKB dilaksanakan 8 sampai 18 Oktober, rekon integrasi hasil SKD dan SKB sejak 19 sampai 23 Oktober,
penyampaian hasil seleksi sejak 26 sampai 28 Oktober, pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober, dan usul penetapan NIP sejak 1 sampai 30 November 2020, mendatang.
Cut Hasnah Nur menjelaksan, lokasi SKB  CPNS lingkup Pemkab Abdya formasi 2019  di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh  Wilayah Abdya  atau  dimana lokasinya di samping Kantor BKPSDM  di Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Abdya.
Terkait jadwal SKB CPNS Formasi 2019, BKPSDM Abdya juga telah mengeluarkan pengumuman tanggal 30 Juli lalu.

Selain menjelaskan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB, juga penjelasan  beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian peserta SKB.
Yaitu, peserta melakukan daftar ulang melalui akun SSCN masing-masing sesuai jadwal di atas dengan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang tersedia.
Pemberitahuan terkait peserta dan pembagian waktu per sesi tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya akan diinformasikan kemudian melalui pengumuman selanjutnya pada laman http://bkpsdm. acehbaratdayakab.go.id
Ketentuan protokol Kesehatan bagi peserta SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya sebagai berikut, 
wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama pelaksanaan seleksi.
Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dan celana/rok hitam (jilbab warna hitam).
Selama pelaksanaan seleksi, peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga/perhiasan ke lokasi ujian.
Peserta wajib membawa KTP elektronik/Surat Keterangan Perekaman KTP elektronik dan Kartu Ujian SKB.
Peserta membawa alat tulis masing-masing hanya berupa pulpen.

Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Dan, peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit  sebelum seleksi dimulai.
Pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, menurut Cut Hasnah Nur, dapat dibaca Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bagi peserta SKB CPNS di lingkungan Pemkab Abdya diminta terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi pada website BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya dan portal http://sscn.bkn.go.id.(*)Aceh Tribun