Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban |
Sebanyak 68 peserta bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di luar negeri. Dari total tersebut, 36 peserta di antaranya akan melaksanakan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Selanjutnya untuk lokasi tes di luar negeri rencananya akan dilaksanakan di 20 titik lokasi (tilok) yang tersebar di sejumlah Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia. Namun, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) peserta dari negara apa saja yang akan mengikuti tes SKB CPNS 2019 di luar negeri tersebut.
"Untuk memastikan pelaksanaan SKB tilok luar negeri dapat berjalan dengan optimal dan terjaga akuntabilitasnya, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di tilok yang sudah ditetapkan," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Selasa (18/8/2020).
BKN beberapa waktu memutuskan untuk membebaskan peserta menentukan lokasi mengikuti ujian SKB CPNS tahun 2019 ini. Tujuannya untuk meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan tes tersebut terkait pencegahan COVID-19.
"Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," katanya.
Hal ini juga didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, yang dilakukan dengan penetapan lokasi tes untuk meminimalisasi pergerakan peserta antarwilayah.
"Maka sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri," sambungnya.
Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 Agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta, yang meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN (terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 Peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta). Sementara untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.
detik