Soraya Novika
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang seharusnya dilaksanakan Maret lalu akan digelar pada 1 September sampai 12 Oktober 2020 mendatang. Jadwal ini sendiri masih bersifat temporer atau sementara.
Proses pendaftaran ulang sendiri masih dilaksanakan sejak 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020. Dalam proses pendaftaran ulang tersebut, peserta dibebaskan memilih lokasi ujian. Kemudian dilanjutkan dengan pencetakan kartu Ujian SKB yang selambat-lambatnya harus dilakukan per 8 Agustus 2020.
"Itu waktunya adalah tanggal 1-7 Agustus dan sekarang sedang berlangsung, nanti tanggal 7 Agustus baru sistem akan kita tutup dan mereka memilih lokasi ujian sesuai dengan lokasi wilayahnya mereka," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman dalam Media Briefing, Rabu (5/8/2020).
Setelah itu, mulai tanggal 10-14 Agustus 2020, pihak BKN akan menyusun penjadwalan SKB lengkap dengan lokasi ujian berdasarkan yang dipilih oleh masing-masing peserta. Lalu, pada 18 Agustus 2020, BKN akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tersebut.
"Kita akan berusaha menyusun jadwal pelaksanaan ujian, yang tentu saja ini akan banyak sekali persoalan nanti di dalam pelaksanaannya terutama terkait dengan peserta-peserta. Kemudian setelah semua data masuk, kami akan menyusun penjadwalan siapa saja nanti yang ada di masing-masing titik lokasi tadi. Nanti tanggal 18 Agustus diharapkan kita sudah bisa mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB secara detail," tuturnya.
Setelah itu, barulah tes SKB CPNS dimulai. Setelah tes usai dilaksanakan, pihak BKN akan mengolah hasil SKD dan SKB yang targetnya rampung paling lambat 18 Oktober 2020. Lalu, pada 19-23 Oktober 2020, BKN akan mengintegrasikan hasil SKD dan SKB tadi.
Terakhir, pengumuman hasil seleksinya akan disampaikan pada 30 Oktober 2020 mendatang. Barulah, mulai 1 sampai 30 November nanti, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi satu per satu mendapat penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP)-nya.
"Menurut SE-nya Menpan (Surat Edaran Menteri PANRB) harus berakhir di bulan Oktober dan pemberkasan pengumuman akhir dari CPNS diharapkan sudah selesai bisa kita umumkan di akhir bulan Oktober, siapa saja yang kemudian akan bisa lulus menjadi CPNS itu diumumkan akhir bulan Oktober," tegasnya.
Untuk diketahui, seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei kemarin. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan. Sementara ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020 lalu.
(eds/eds)