drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya
Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Aceh Barat Daya (BKPSDM Abdya) menghimbau agar 327 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jajaran Pemkab Abdya formasi 2019 yang lulus passing grade segera mendaftarkan ulang guna mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai jadwal, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang itu, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor : K 26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.
Jadwal diawali pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1 sampai 7 Agustus, percetakan kartu ujian SKB dilaksanakan 8 Agustus, penjadwalan SKB sejak 10 sampai 14 Agustus, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada 18 Agustus.
"Kita minta bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus passing grade, agar segera mendaftarkan ulang," ujar kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur didampingi sekretaris BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE , Senin (3/7/2020).
Karena, kata Cut Hasnah, pendafatran ulang itu penting dilakukan, mengingat saat pendaftaran ulang, peserta yang berada di luar Aceh bisa menentukan lokasi ujian.
"Makanya, pendafataran ulang ini sangatlah penting, karena yang berada di Jakarta, Medan atau luar Aceh, bisa mengikuti ujian di kantor regional tempat daerah masing-masing," sebutnya.
Saat ini, katanya, dari 327 yang dinyatakan lulus passing grade, yang sudah ada 196 orang yang sudah mendaftar ulang.
"196 orang yang sudah mendaftar ulang itu, 190 orang yang ujian di Abdya, 4 orang di Kanreg Medan, 1 orang BKN Pusat, 1 orang di Kanreg Makassar. Untuk di Abdya, lokasinya di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya atau di samping Kantor BKPSDM Abdya,” terangnya.
Selain itu, sebutnya, daftar ulang itu perlu dilakukan, karena pendaftaran menentukan bisa atau tidaknya peserta mengikuti ujian SKB yang dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 12 September mendatang.
"Kalau sampai 7 Agustus mereka tidak mendaftar ulang, maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian SKB," tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada para CPNS yang lulus passing grade segera mendaftar ulang, sehingga bisa mengikuti ujian SKB.
"Untuk melakukan daftar ulang melalui akun SSCN, selanjutnya ikuti petunjuk dan ketentuan yang tersedia," sebutnya.
Pemberitahuan terkait peserta dan pembagian waktu per sesi tes pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya akan diinformasikan kemudian melalui pengumuman selanjutnya pada laman http://bkpsdm. acehbaratdayakab.go.id.
Selain itu, peserta SKB penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya harus memetahu beberapa ketentuan seperti.
Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama pelaksanaan seleksi.
Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dan celana/rok hitam (jilbab warna hitam).
Selama pelaksanaan seleksi peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga/perhiasan ke lokasi ujian.
Peserta wajib membawa KTP elektronik/Surat Keterangan Perekaman KTP elektronik dan Kartu Ujian SKB.
Peserta membawa alat tulis masing-masing hanya berupa pulpen.
Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. Dan, peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, menurut Cut Hasnah Nur, dapat dibaca Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bagi peserta SKB CPNS di lingkungan Pemkab Abdya diminta terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi pada website BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya dan portal http://sscn.bkn.go.id.