Cara Lakukan Daftar Ulang SKB CPNS, Besok Terakhir

KOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi seleksi CPNS Periode pendaftaran ulang bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir besok, Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.
Sebagaimana diketahui, rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai kembali.
Sejak hari Sabtu (1/8/2020), proses daftar ulang untuk para peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah mulai dilakukan, yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2020.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 5 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, sebanyaK 300.776 peserta telah memilih lokasi ujian.
Proses daftar ulang ini dapat dilakukan melakui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id/
Melansir informasi petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon ASN, peserta dapat melakukan pemilihan lokasi dalam dua bagian, yaitu pada 1-7 Agustus 2020 dan 8 Agustus 2020.
Dalam hal pemilihan lokasi tes ini, peserta dapat mengubah pilihan lokasi tesnya dalam periode 1-7 Agustus 2020 sebanyak tiga kali.
Sementara, jika peserta memilih lokasi tes mulai tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak satu kali.

Langkah daftar ulang dan memilih lokasi


Tangkapan layar laman pemilihan lokasi SKB CPNS https://sscn.bkn.go.id/ Tangkapan layar laman pemilihan lokasi SKB CPNS

Bagi para peserta yang belum melakukan proses daftar ulang dan memilih lokasi, berikut adalah langkah-langkahnya:
  • Peserta masuk ke web SSCN dan log in ke akun masing-masing
  • Apabila peserta tes telah dinyatakan lulus SKD, peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini
  • Peserta mengisi lokasi domisili berdasarkan lokasi keberadaan saat ini, yaitu dalam negeri atau luar negeri
  • Jika memilih dalam negeri, maka pada isian provinsi, peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini
  • Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat akan dilakukannya tes SKB
  • Untuk pengisian titik lokasi SKB, peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB
  • Memilih tombol simpan
Kemudian, jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan sudah terlanjur memilih tombol simpan, peserta masih dapat mengubah titik lokasi tes sebanyak dua kali. A
dapun pencetakan kartu ujian dapat dimulai pada 8 Agustus mendatang. Untuk melakukan pencetakan kartu ujian, peserta dapat memilih tombol cetak kartu peserta ujian SKB.